Tanah diserobot & diintimidasi, mantan dokter RSCM ngadu ke Kapolda

Rabu, 23 April 2014 - 11:28 WIB
Tanah diserobot & diintimidasi,...
Tanah diserobot & diintimidasi, mantan dokter RSCM ngadu ke Kapolda
A A A
Sindonews.com - Pensiunan dokter RSCM dan staf pengajar pasca sarjana Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dr Adjit Sing Gill memohon perlindungan hukum ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priatno.

Permintaan tersebut dilakukan dokter ahli jantung ini karena tanah miliknya seluas 4.000 meter persegi di Kelurahan Ratu Jaya, Kota Depok diserobot oleh Partono Wiraputra.

Selain itu dirinya dan Amir orang yang menjaga lahannya tersebut juga kerap diintimidasi kelompok massa tertentu serta dikriminalisasi.

Menurut mantan PNS ini, dirinya sudah pernah lapor ke Polda Metro Jaya pada 12 November 2013 dengan nomor LP/3970/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum tapi malah dilaporkan balik dengan tuduhan penggelapan hak atas barang-barang tidak bergerak dan memasuki pekarangan tanpa izin.

Padahal, kata Adjit, tanah tersebut jelas miliknya yang dibelinya 27 tahun lalu dari Sumitro.
Menurut Adjit soal kepemilikan tanah miliknya juga telah diuji secara yuridis pada lembaga hukum tertinggi yakni Mahkamah Agung dengan putusan kasasi dan peninjauan kembali (PK).

Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) bernomor 3297 K/Pdt/1998 sedangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) MA no 35/PK/Pdt/2003.

Dalam putusan tersebut, kata dia, disebutkan bahwa pembuatan sertifikat no 52 dan 54 atas tanah miliknya tidak dilakukan dengan prosedur yuridis formal sehingga cacat hukum.

"Jadi tuduhan bahwa saya menggelapkan dan memasuki pekarangan tanpa izin. Itu tidak mendasar," ungkap Adjit, Rabu (23/4/2014).

Namun Adjit menjelaskan, saat ini tanah miliknya tersebut secara fisik dikuasai oleh orang-orang suruhan Partono yang dibekingi sejumlah preman.

Karenanya, lanjut Adjit, penyidik Polda Metro Jaya diminta untuk mengungkap motif intimidasi dan kriminalisasi terhadap dirinya. Selain itu menyita sertifikat tanah no 52 dan 53 atas nama Partono Wiraputra tersebut karena cacat hukum.
(sms)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
7 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
10 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
10 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
10 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
11 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved