DPD RI verifikasi pemekaran Garut Selatan

Selasa, 22 April 2014 - 13:58 WIB
DPD RI verifikasi pemekaran Garut Selatan
DPD RI verifikasi pemekaran Garut Selatan
A A A
Sindonews.com - Usulan pemekaran Garut Selatan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dinyatakan memenuhi persyaratan administratif. Kepala Bagian Informatika Setda Kabupaten Garut Basuki Eko mengatakan, wilayah Garut Selatan dalam waktu dekat akan diverifikasi secara faktual di lapangan oleh Komite I DOB Non Papua.

"Pernyataan bahwa Garut Selatan memenuhi persyaratan administrasi ini diperoleh setelah unsur pimpinan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Garut menghadiri audiensi di Gedung DPD RI kemarin," kata Eko, Selasa (22/4/2014).

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Pemkab Garut menyampaikan secara umum persyaratan administrasi DOB Garut Selatan telah selesai. Untuk pusat kabupaten, pembagian aset, hingga rencana penempatan pegawai, dan rencana anggaran, telah disiapkan oleh Pemkab Garut sebagai kabupaten induk.

"Verifikasi lapangan terkait pemekaran DOB Garut Selatan, sebelumnya telah dilakukan. Waktu itu yang melakukannya jajaran DPR RI," terangnya.

Sementara itu, anggota DPD RI sekaligus Ketua Komite I DOB Non Papua Farouk Muhammad mengatakan, pihaknya berencana segera akan melakukan verifikasi lapangan ke Garut.

"Kami berencana akan ke Garut untuk melihat sejauh mana persiapan yang sudah dilakukan oleh Pemkab Garut. Kalau tidak Kamis, Jumat ini kami ke Garut," tukasnya.

Baca juga:
Aher: Pemekaran Garut Selatan tunggu keputusan DPR
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4628 seconds (0.1#10.140)