Warga protes tempat penampungan bayi di Mojokerto
Kamis, 27 Maret 2014 - 11:05 WIB
Warga protes tempat penampungan bayi di Mojokerto
A
A
A
Sindonews.com - Tempat penampungan bayi di Dusun dan Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, mendapat protes warga. Tempat itu diduga belum memiliki izin pendirian. Pihak pengelola juga tidak bisa menunjukkan identitas belasan bayi yang ditampung.
Salah satu aparat Desa Seduri Suwarno mengatakan, tempat yang bernama Panti Asuhan Pondok Bayi Incerah tersebut belum memiliki izin pendirian. Selain itu, sejumlah warga juga merasa resah dengan keberadaan belasan bayi. Ada yang menduga, bayi-bayi itu adalah hasil hubungan gelap.
Tempat yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 7x32 meter ini menampung 26 anak asuh, 19 di antaranya masih balita dan tujuh anak masih menempuh Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Kami dari pihak desa belum pernah diajak koordinasi oleh pemilik tempat. Padahal, tempat tersebut sudah berdiri sekitar 2 tahun," kata Suwarno, kepada wartawan, Kamis (27/3/2014).
Suwarno juga mengaku, pihak desa sudah tiga kali meminta pemilik tempat untuk melakukan mediasi dan juga memperjelas data-data bayi yang ada dalam penampungan. Hal itu untuk menghindari presepsi negatif dari warga sekitar.
"Sejak tiga bulan terakhir ini tempat tersebut yang semula adalah bangunan rumah, tiba-tiba berubah menjadi penampungan bayi," jelasnya.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, lokasi tersebut atas nama pemilik Aris Agus Tiana yang biasa dipanggil Bunda. Tempat ini merupakan cabang dari Yayasan Insan Cita Elang Rahmatullah yang berlokasi di Perum Beringin Indah IV/B-15, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Sebelumnya, yayasan ini bernama Insan Cita.
Yayasan ini terdaftar di Notaris Ni Made Diestriana Dwiwahyuni, SH, tertanggal 6 Januari 2009. Sedangkan Akte Kementrian Hukum & ham RI: AHU- 587. Ah. 01.04 Tahun 2010.
Salah satu aparat Desa Seduri Suwarno mengatakan, tempat yang bernama Panti Asuhan Pondok Bayi Incerah tersebut belum memiliki izin pendirian. Selain itu, sejumlah warga juga merasa resah dengan keberadaan belasan bayi. Ada yang menduga, bayi-bayi itu adalah hasil hubungan gelap.
Tempat yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 7x32 meter ini menampung 26 anak asuh, 19 di antaranya masih balita dan tujuh anak masih menempuh Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Kami dari pihak desa belum pernah diajak koordinasi oleh pemilik tempat. Padahal, tempat tersebut sudah berdiri sekitar 2 tahun," kata Suwarno, kepada wartawan, Kamis (27/3/2014).
Suwarno juga mengaku, pihak desa sudah tiga kali meminta pemilik tempat untuk melakukan mediasi dan juga memperjelas data-data bayi yang ada dalam penampungan. Hal itu untuk menghindari presepsi negatif dari warga sekitar.
"Sejak tiga bulan terakhir ini tempat tersebut yang semula adalah bangunan rumah, tiba-tiba berubah menjadi penampungan bayi," jelasnya.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, lokasi tersebut atas nama pemilik Aris Agus Tiana yang biasa dipanggil Bunda. Tempat ini merupakan cabang dari Yayasan Insan Cita Elang Rahmatullah yang berlokasi di Perum Beringin Indah IV/B-15, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Sebelumnya, yayasan ini bernama Insan Cita.
Yayasan ini terdaftar di Notaris Ni Made Diestriana Dwiwahyuni, SH, tertanggal 6 Januari 2009. Sedangkan Akte Kementrian Hukum & ham RI: AHU- 587. Ah. 01.04 Tahun 2010.
(san)