KPK lakukan pulbaket kasus KBS
Kamis, 06 Maret 2014 - 15:35 WIB
KPK lakukan pulbaket kasus KBS
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait laporan Korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS).
"KPK sudah melakukan Pulbaket terkait laporan Wali Kota Surabaya. KPK masih melihat sejauh mana adanya dugaan korupsi," kata Humas KPK Johan Budi di Surabaya, Rabu (6/3/2014).
Ia menjelaskan, pulbaket ini adalah pengumpulan bahan baik dalam bentuk dokumen atau yang lain. Menurut Johan, kasus KBS ini memiliki peluang untuk naik ke penyelidikan, tapi juga bisa tidak naik ke penyidikan.
Sementara untuk progres laporan, setelah 30 hari proses pulbaket, KPK akan menemui Wali Kota Surabaya sebagai pelapor.
"Bentuknya adalah apakah kekurangan data atau tidak. Proses di pengaduan masyarakat ini adalah dari laporan kemudian ditelaah dan jika memenuhi syarat maka akan naik ke penyelidikkan. Untuk KBS bisa saja Fifty-fifty," ujarnya.
Dalam proses penyelidikan ini, KPK sudah mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Sejauh mana adanya keterlibatan pemerintah daerah, swasta dengan KBS dalam tindak pidana korupsi masih diteliti.
"Biasanya, penyidik KPK langsung turun ke lapangan. Saya juga ndak tahu kapan meraka turun. Itu kewenangan penyidik," tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melaporkan tindak pidana korupsi di KBS. Hal itu setelah mencuat adanya satwa KBS yang ditukar dengan mobil dan sepeda motor.
Baca juga:
Menhut minta pengelola nakal KBS ditindak
"KPK sudah melakukan Pulbaket terkait laporan Wali Kota Surabaya. KPK masih melihat sejauh mana adanya dugaan korupsi," kata Humas KPK Johan Budi di Surabaya, Rabu (6/3/2014).
Ia menjelaskan, pulbaket ini adalah pengumpulan bahan baik dalam bentuk dokumen atau yang lain. Menurut Johan, kasus KBS ini memiliki peluang untuk naik ke penyelidikan, tapi juga bisa tidak naik ke penyidikan.
Sementara untuk progres laporan, setelah 30 hari proses pulbaket, KPK akan menemui Wali Kota Surabaya sebagai pelapor.
"Bentuknya adalah apakah kekurangan data atau tidak. Proses di pengaduan masyarakat ini adalah dari laporan kemudian ditelaah dan jika memenuhi syarat maka akan naik ke penyelidikkan. Untuk KBS bisa saja Fifty-fifty," ujarnya.
Dalam proses penyelidikan ini, KPK sudah mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Sejauh mana adanya keterlibatan pemerintah daerah, swasta dengan KBS dalam tindak pidana korupsi masih diteliti.
"Biasanya, penyidik KPK langsung turun ke lapangan. Saya juga ndak tahu kapan meraka turun. Itu kewenangan penyidik," tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melaporkan tindak pidana korupsi di KBS. Hal itu setelah mencuat adanya satwa KBS yang ditukar dengan mobil dan sepeda motor.
Baca juga:
Menhut minta pengelola nakal KBS ditindak
(lns)