Kejati diminta tangani Korupsi Proyek Prona Karangsari

Rabu, 05 Maret 2014 - 10:35 WIB
Kejati diminta tangani...
Kejati diminta tangani Korupsi Proyek Prona Karangsari
A A A
Sindonews.com - Penanganan kasus dugaan korupsi sertifikasi prona di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati oleh Kejaksaan Negeri (kejari) setempat dituding lambat.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah didesak mengambil alih penanganan kasus ini. Karena kasus Prona Karangsari ini sudah disidik Kejari Pati sejak Maret 2013 namun hingga kini belum rampung.

Waktu itu, penyidik Kejari Pati sudah menetapkan Kepala Desa Karangsari, Ali Sapuan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan progam sertifikasi tanah secara massal yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati.

Dalam waktu yang bersamaan, Ali Sapuan juga dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pengalihan tanah bondo Desa Karangsari. Ali Sapuan telah mengalihkan aset desa tersebut atas nama pribadinya. Namun hingga kini kasus tersebut tak kunjung dilimpah ke meja pengadilan negeri (PN) setempat.

Parahnya lagi, Ali Sapuan juga tidak ditahan meski ancaman yang dijeratkan adalah UU tentang Pemberantasan Tipikor.

Aktivis Lembaga Pelayanan Pengaduan Publik Independen (LP3IN), Muhammad Shodiq yang mendampingi Warga Desa Karangsari mengatakan aparat Kejari Pati terkesan tidak serius dalam penanganan kasus ini. Pihaknya mendesak agar Kejati Jateng turun tangan terkait penanganan kasus ini.

“Kalau penanganannya masih seperti ini kami akan memberikan kado untuk aparat kejaksaan. Kami akan menggelar demo besar-besaran,” kata Shodiq, Rabu (5/3/2014).

Ada 20 warga Desa Karangsari yang ikut dalam proyek prona. Mestinya progam nasional ini tidak dipungut biaya alias gratis. Tapi dalam kenyataannya, Ali Sapuan tetap memungut biaya kepada puluhan warganya. Nominal pungutan bervariasi tergantung luasan tanah. Pungutan tersebut berkisar antara Rp700 ribu – Rp2 juta tiap warga.

Agar terkesan resmi atau legal, Ali Sapuan juga memberi tanda terima dengan dibubuhi materai seharga Rp6.000 kepada warga yang menyetor biaya pengurusan sertifikat prona.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pati, Heru Hariyanto menyangkal penanganan kasus yang menjerat Ali Sapuan jalan di tempat. Lamanya penanganan kasus ini lantaran ada puluhan saksi yang harus dimintai keterangan. Proses pemberkasan kasus ini sudah hampir rampung, tinggal melengkapi keterangan dari saksi yang meringankan.
(sms)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
4 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
4 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
7 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved