Gelapkan muatan tekstil, 'sopir tembak' dibekuk

Selasa, 25 Februari 2014 - 18:50 WIB
Gelapkan muatan tekstil,...
Gelapkan muatan tekstil, 'sopir tembak' dibekuk
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan penyelidikan panjang, akhirnya Polda Metro Jaya berhasil membekuk kawanan pencuri yang menggasak muatan tekstil senilai Rp1 miliar.

Belakangan diketahui, bahan baku kain tersebut dijual ke pedagang barang bekas seharga Rp75 juta.

Kanit 5 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Handik mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah Aziz Rohman (44), Syaiful Al Bantani (42), dan Mohamad Ali (30).

Sementara satu tersangka bernama Qodri, masih dalam pengejaran. Dia menegaskan, insiden penggelapan bus tersebut terjadi pada 16 Desember 2013 lalu.

Pelaku saat itu diminta untuk mengirimkan 21 karton kain poplin dan 1.798 kain katun ke Jepang milik PT Tokai Texprin Indonesia.

Saat itu, truk kontainer sewaan disopiri Aziz yang berstatus sopir freelance. Truk ternyata dibawa pelaku menuju tempat penampungan besi tua milik Qodri yang berada di wilayah Karawaci, kabupaten Tangerang.

"Seluruh muatan lalu dijual ke Qodri dengan harga murah yaitu Rp75 juta. Lalu truk dibuang dipinggir jalan di daerah Pegangsaan, Jakarta Utara," jelasnya.

Setelah hampir dua bulan buron, pelaku akhirnya ditangkap Aziz diamankan dari kediamannya di daerah Pertukangan, Jakarta Selatan, Sabtu 15 Februari 2014.

"Tersangka Aziz kemudian mengaku tidak seorang diri. Akhirnya kita kembali menangkap dua tersangka atas nama Syaiful dan Ali di daerah Bitung, Tangerang," jelasnya.

Ketiganya dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Perang Membara, Pakistan...
Perang Membara, Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved