Pengungsi dalam radius 5 Km tak boleh pulang
Kamis, 20 Februari 2014 - 19:18 WIB
Pengungsi dalam radius 5 Km tak boleh pulang
A
A
A
Sindonews.com - Zona larangan 10 kilometer Gunung Kelud kini telah diperpendek. Masyarakat dibolehkan beraktivitas asalkan tidak masuk dalam zona merah radius lima kilomter dari kawah Kelud.
"Dengan status menjadi Siaga maka masyarakat boleh masuk ke zona larangan sebelumnya dengan catatan tetap berada 5 kilometer dari bibir kawah Kelud," Kepala Badan Geologi Kementrian ESDM Surono, Kamis (20/2/2014).
Sebelum penetapan status terbaru tersebut, Surono mengaku sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak seperti Gubernur Jawa Timur, Kepala BNPB Samsul Ma'arif. Komunikasi tersebut adalah upaya-upaya kebijakkan dari pengaruh penurunan status tersebut.
"Andaikan Kelud tetap maunya Awas maka para pengungsi yang tetap tidak melakukan apa-apa artinya tetap di pengungsian. Namun andaikan Kelud maunya saga apakah Pak Samsul (Samsul Ma'arif) sudah siap dan ternyata beliau mengatakan siap ya kita menuruti apa maunya Kelud," jelas Mbah Rono.
Hari ini masyarakat yang tinggal di luar radius lima kilometer boleh pulang ke rumah masing-masing. Sementara yang tinggal di lima kilometer tetap bertahan di pengungsian.
"Ini rekomendasi aman. Seandainya ada apa-apa di radius itu tidak akan menelan korban," katanya.
Kata Surono, pihaknya tetap melakukan update status terkait Gunung Kelud. Karena Status Siaga maka intensitas pelaporakan ke Kepala BPBD Jatim, Gubenur Jawa Timur dan Muspida Jatim satu hari sekali.
"Berbeda ketika status Awas, intensitas pelaporanya setiap 6 Jam," katanya.
"Dengan status menjadi Siaga maka masyarakat boleh masuk ke zona larangan sebelumnya dengan catatan tetap berada 5 kilometer dari bibir kawah Kelud," Kepala Badan Geologi Kementrian ESDM Surono, Kamis (20/2/2014).
Sebelum penetapan status terbaru tersebut, Surono mengaku sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak seperti Gubernur Jawa Timur, Kepala BNPB Samsul Ma'arif. Komunikasi tersebut adalah upaya-upaya kebijakkan dari pengaruh penurunan status tersebut.
"Andaikan Kelud tetap maunya Awas maka para pengungsi yang tetap tidak melakukan apa-apa artinya tetap di pengungsian. Namun andaikan Kelud maunya saga apakah Pak Samsul (Samsul Ma'arif) sudah siap dan ternyata beliau mengatakan siap ya kita menuruti apa maunya Kelud," jelas Mbah Rono.
Hari ini masyarakat yang tinggal di luar radius lima kilometer boleh pulang ke rumah masing-masing. Sementara yang tinggal di lima kilometer tetap bertahan di pengungsian.
"Ini rekomendasi aman. Seandainya ada apa-apa di radius itu tidak akan menelan korban," katanya.
Kata Surono, pihaknya tetap melakukan update status terkait Gunung Kelud. Karena Status Siaga maka intensitas pelaporakan ke Kepala BPBD Jatim, Gubenur Jawa Timur dan Muspida Jatim satu hari sekali.
"Berbeda ketika status Awas, intensitas pelaporanya setiap 6 Jam," katanya.
(lns)