Masih tremor, PVMBG belum turunkan status Kelud
A
A
A
Sindonews.com - Aktivitas vulkanik di Gunung Kelud secara umum relatif menurun sejak meletus pada 13 Februari lalu. Meski begitu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) belum berani menurunkan status dari Awas menjadi Siaga.
Kepala Sub Bidang Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Wilayah Timur PVMBG, Kristianto, mengatakan hingga kini tremor terus terjadi di Gunung Kelud dengan amplitudo simpangan 0,5-3 milimeter.
"Ini menjukkan gempa tremor masih mendominasi. Jadi untuk saat ini memang kami masih menetapkan statusnya masih di dalam status Awas," ujar Kristianto di Bandng, Jawa Barat, Senin (17/2/2014).
Secara visual, Gunung Kelud juga masih menghembuskan asap berwarna putih dengan tinggi 400-600 meter. Untuk rekomendasi, PVMBG masih menetapkan 10 kilometer sebagai radius yang harus disterilkan.
Untuk menurunkan status Gunung Kelud, Kristianto mengatakan perlu dilakukan pengamatan dan penelitian lebih lanjut. Jika aktivitasnya benar-benar turun drastis, baru PVMBG akan menurunkan status.
"Memang ada klausul dalam kesimpulan evaluasi jika sudah dirasa aktivitasnya menurun (drastis), harus segera kita turunkan statusnya," jelasnya.
Soal status Awas, Kristianto menegaskan sejak 13 Februari hingga kini PVMBG belum mengubahnya. "Statusnya masih awas," ucap Kristianto.
Kepala Sub Bidang Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Wilayah Timur PVMBG, Kristianto, mengatakan hingga kini tremor terus terjadi di Gunung Kelud dengan amplitudo simpangan 0,5-3 milimeter.
"Ini menjukkan gempa tremor masih mendominasi. Jadi untuk saat ini memang kami masih menetapkan statusnya masih di dalam status Awas," ujar Kristianto di Bandng, Jawa Barat, Senin (17/2/2014).
Secara visual, Gunung Kelud juga masih menghembuskan asap berwarna putih dengan tinggi 400-600 meter. Untuk rekomendasi, PVMBG masih menetapkan 10 kilometer sebagai radius yang harus disterilkan.
Untuk menurunkan status Gunung Kelud, Kristianto mengatakan perlu dilakukan pengamatan dan penelitian lebih lanjut. Jika aktivitasnya benar-benar turun drastis, baru PVMBG akan menurunkan status.
"Memang ada klausul dalam kesimpulan evaluasi jika sudah dirasa aktivitasnya menurun (drastis), harus segera kita turunkan statusnya," jelasnya.
Soal status Awas, Kristianto menegaskan sejak 13 Februari hingga kini PVMBG belum mengubahnya. "Statusnya masih awas," ucap Kristianto.
(lns)