Puluhan kubik kayu ilegal dari hutan lindung disita

Selasa, 11 Februari 2014 - 16:56 WIB
Puluhan kubik kayu ilegal...
Puluhan kubik kayu ilegal dari hutan lindung disita
A A A
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menyita puluhan kubik kayu dari berbagai jenis yang diduga hasil illegal logging.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Mathius Tappi menyatakan, puluhan kubik kayu berbagai jenis seperti pinus dan uru yang diamankan di Mapolres Tana Toraja sudah dalam bentuk balok dan papan. Selain diduga tidak memiliki dokumen lengkap, sebagian kayu tersebut disinyalir merupakan hasil penebangan liar di beberapa kawasan hutan lindung di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Beberapa kubik kayu tak bertuan yang diduga hasil illegal logging tersebut disita polisi dari dalam kawasan hutan berbeda. Seperti kawasan hutan lindung di Kecamatan Sa’dan dan Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara dan kawasan hutan lindung Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Bahkan, ada sebagian kayu illegal logging merupakan hasil tangkapan Dinas Kehutanan Toraja Utara diserahkan ke Polres Tana Toraja untuk diproses lebih lanjut.

“Ada sekitar 30 meter kubik kayu berbagai jenis yang disita di Mapolres Tana Toraja. Sebagian kayu tidak punya dokumen lengkap, sebagian lagi hasil sitaan dari dalam kawasan hutan. Sebagian lagi hasil tangkapan Dinas Kehutanan Toraja Utara yang diserahkan ke Polres Tana Toraja,” ujar Mathius di Mapolres Tana Toraja, Selasa (11/2/2014).

Diakui Mathius, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka baik pemilik kayu maupun pelaku penebangan liar dalam kawasan hutan. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal puluhan meter kubik kayu yang sudah disita polisi. Dalam waktu dekat, pihaknya pun akan turun ke beberapa lokasi kawasan hutan yang ditengarai sebagai tempat kegiatan illegal logging untuk memastikan kayu yang diamankan itu diambil dari kawasan hutan.

Pihaknya pun akan meminta keterangan beberapa saksi untuk keperluan penyelidikan terkait temuan 30 meter kubik kayu berbagai jenis tersebut. Saat ini, polisi belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada pelaku maupun pemilik kayu yang disita dari dalam kawasan hutan. Jika polisi sudah menemukan bukti keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam kegiatan illegal logging, pihaknya segera menetapkan status tersangka kepada yang bersangkutan. Pihaknya pun tidak akan gegabah menetapkan status tersangka kepada seseorang jika tidak didukung bukti yang kuat.

“Siapapun orangnya, baik itu oknum pejabat maupun warga sipil, jika terbukti ikut serta dalam kegiatan illegal logging terkait temuan 30 meter kubik kayu yang diamankan polisi akan ditetapkan sebagai tersangka,” tandas mantan Kapolsek Sangalla itu.
(ilo)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
1 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
1 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
1 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
2 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
3 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved