Kahar Muzakir kembali dihadirkan dalam sidang PON Riau
A
A
A
Sindonews.com - Anggota DPR RI Kahar Muzakir rencananya hari ini akan kembali diperiksa dalam kapasistas sebagai saksi kasus suap PON Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dalam sidang sebelumnya, keterangan politikus Partai Golkar ini dinilai berbelit-belit. Anggota Komisi X DPR RI kembali menjadi saksi untuk terdakwa mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.
Pada sidang lalu selain menghadirkan Kahar, PN Pekanbaru juga menghadirkan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas.
Mereka saling dikonfrontir terkait dugaan aliran dana ke DPR sebesar USD 1.050.000 untuk memuluskan Perda Nomor 5 tentang PON yang telah kedaluwarsa. Selanjutnya dengan perda tersebut maka dana sebesar Rp290 miliar dari APBN bisa segera cair.
Namun saat dikonfrontir, Kahar selalu mengelak menerima aliran dana itu. Padahal secara jelas Lukman membeberkan secara rinci uang tersebut diserahkannya melaui ajudan Kahar bernama Wihaji.
"Kita minta jaksa menghadirkan Kahar lagi. Dia akan dikonfrontir lagi dengan Lukman, Wihaji, dan Hary supir Lukman. Mereka harus dihdirkan dengan cara apapun," kata hakim Ketua Bachtiar Sitompul pada sidang lalu.
Dalam sidang sebelumnya, keterangan politikus Partai Golkar ini dinilai berbelit-belit. Anggota Komisi X DPR RI kembali menjadi saksi untuk terdakwa mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.
Pada sidang lalu selain menghadirkan Kahar, PN Pekanbaru juga menghadirkan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas.
Mereka saling dikonfrontir terkait dugaan aliran dana ke DPR sebesar USD 1.050.000 untuk memuluskan Perda Nomor 5 tentang PON yang telah kedaluwarsa. Selanjutnya dengan perda tersebut maka dana sebesar Rp290 miliar dari APBN bisa segera cair.
Namun saat dikonfrontir, Kahar selalu mengelak menerima aliran dana itu. Padahal secara jelas Lukman membeberkan secara rinci uang tersebut diserahkannya melaui ajudan Kahar bernama Wihaji.
"Kita minta jaksa menghadirkan Kahar lagi. Dia akan dikonfrontir lagi dengan Lukman, Wihaji, dan Hary supir Lukman. Mereka harus dihdirkan dengan cara apapun," kata hakim Ketua Bachtiar Sitompul pada sidang lalu.
(lns)