Marak pemalsuan transkip nilai PTS

Jum'at, 10 Januari 2014 - 01:09 WIB
Marak pemalsuan transkip...
Marak pemalsuan transkip nilai PTS
A A A
Sindonews.com - Ditemukannya kasus pemalsuan isi transkrip nilai di beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di DIY dinilai membutuhkan adanya kajian hukum.

Selain karena telah memasuki ranah hukum pidana, akar permasalahan kasus tersebut wajib pula diketahui.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Pusat Prof Dr Edy Suandi Hamid Kamis (9/1/2014).

"Perlu adanya kajian hukum yang lebih dalam terkait kasus ini. Dan saya menyarankan pada PTS yang merasa terlanjur menerima mahasiswa dengan transkrip nilai palsu untuk langsung memberhentikannya. Jika sudah terlanjur lulus, gugurkan saja ijazahnya," tegasnya.

Seperti yang pernah diberitakan, Kopertis Wilayah V Yogyakarta menemukan tiga kasus pemalsuan isi transkrip nilai mahasiswa pindahan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) DIY.

Pemalsuan isi transkrip nilai tak hanya pada mahasiswa pindahan dari luar daerah DIY, mahasiswa pindahan antar kampus di wilayah DIY juga ditemukan. Kasus yang terjadi ialah pemalsuan nilai dan mark up jumlah SKS yang ditempuh mahasiswa.

Kepada wartawan, Edy menuturkan, Aptisi sendiri tidak akan segan-segan memberikan peringatan bagi PTS yang terbukti terlibat dalam pemalsuan. Bagi mahasiswa yang bersangkutan pun wajib dikenai sanksi selayaknya.

Menurut Edy, Aptisi tidak memiliki hak menindak PTS jika terbukti melakukan kesalahan. Semua wewenang dipegang penuh oleh Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jika ada PTS yang terbukti terlibat, tentu mereka tidak memiliki niat baik menyelenggarakan pendidikan tinggi. Saya tentu mendukung dilakukan tindakan tegas. Dan Dikti yang berwenang melakukan tindakan tegas sebagai pihak yang memberikan izin penyelenggaraan pendidikan tinggi," imbuhnya.

Diakui Edy, pihaknya tidak mampu setiap hari memantau perkembangan dari sekitar 3.400 PTS se-Indonesia. Karenanya, jika terjadi kasus-kasus pelanggaran, ia berharap Dikti mampu bersikap tegas menindak pihak yang bersalah.

Edy pun menuntut adanya penegakan aturan main secara adil. Karena menurutnya tidak menutup kemungkinan kejadian yang sama juga terjadi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Harusnya sudah tidak ada diskriminasi terhadap PTS. Jika memang bersalah tentu harus ditindak meski itu PTN. Penindakan bukan selalu berarti pencabutan izin, bisa juga dengan pencabutan pemberian beasiswa atau dana bantuan. Dan ini harus berlaku adil untuk PTS maupun PTN," tuturnya.
(lns)
Berita Terkait
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipakai untuk Melamar Kerja? Ini Penjelasan Hukum dan Sanksinya
Polda Jatim Bekuk Komplotan...
Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu, Ditawarkan ke Pencari Kerja
Begini Cara Membedakan...
Begini Cara Membedakan Ijazah Legal dengan yang Abal-Abal
Ngabalin: Kasus Ijazah...
Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek dengan Anggaran Sangat Besar
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipidana? Begini Ancaman Hukumnya di Indonesia
Diselidiki Polda Jatim,...
Diselidiki Polda Jatim, Rektor Universitas Tri Tunggal: Ijazah Bupati Ponorogo Asli
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
4 jam yang lalu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
4 jam yang lalu
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
4 jam yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
6 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
8 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
9 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved