Tak ada izin alih fungsi Masjid Teja Suar

Selasa, 07 Januari 2014 - 15:26 WIB
Tak ada izin alih fungsi...
Tak ada izin alih fungsi Masjid Teja Suar
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berkomitmen tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau izin apapun terkait alih fungsi Masjid Teja Suar yang dijual ahli waris.

"Ada jaminan dari pemda setempat tidak akan mengeluarkan izin apa-apa," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/1/2014).

Dengan adanya komitmen itu, setidaknya akan jauh membuat umat muslim lebih tenang. Sebab, masjid relatif akan terjaga fungsinya.

Meski begitu, Aher mendorong pemilik lahan yang sekarang tidak mengubah fungsi masjid itu. "Kita dorong ke pemilik baru supaya masjid tidak diubah. Pahalanya gede lho," ucapnya.

Sementara itu Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat Zulkarnaen mengatakan, hingga kini Masjid Teja Suar masih berfungsi dengan baik. "Masih tetap digunakan," ungkapnya.

Meski sudah menjadi milik pihak lain, dirinya belum mengetahui siapa pemilik lahan itu. "Wallahualam, sampai sekarang masih dirahasiakan, notarisnya juga disembunyikan," bebernya.

Zulkarnaen mengatakan, pemilik lahan saat ini dikabarkan bersedia menjual lahannya. "Tapi harganya jadi mahal, jadi dua kali lipat," tuturnya.

Baca:
MUI: Masjid Teja Suar dijual Rp13 M setahun lalu
Saelan ingin Teja Suar dikembalikan seperti semula
Masjid Teja Suar dijual miliaran, NU geram
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)