Polrestabes Bandung bentuk Pos Penanggulangan C3

Senin, 06 Januari 2014 - 10:27 WIB
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung bentuk Pos Penanggulangan C3
A A A
Sindonews.com – Maraknya aksi kriminalitas di Kota Bandung membuat pihak kepolisian harus bekerja lebih ekstra. Untuk meminimalisir aksi kriminalitas terutama curat, curas, dan curanmor (C3), Polrestabes Bandung kini telah memiliki Pos Penanggulangan C3.

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Diki Budiman, menjelaskan, pos yang berada di bawah Fly Over Pasupati tepatnya dipersimpangan Cihampelas-Pasteur ini sudah aktif sejak beberapa waktu lalu.

“Setiap harinya ada seorang perwira yang akan bergantian menjadi Kepala Pos Polisi (Kapospol) Penanggulangan C3,” jelasnya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (6/1/2013).

Diki menerangkan, perwira tersebut nantinya akan membawahi satu regu Dalmas Pengurai Massa, dan juga satu tim gabungan Reskrim, Narkoba, dan Intelkam.

Lebih lanjut dia mengatakan, pos tersebut memiliki fungsi pengawasan terhadap beberapa kawasan rawan di sekitarnya seperti Cihampelas, Pasupati, Pasteur, Cipaganti, Wastukancana dan Tamansari.

“Pos ini berfungsi secara terus menerus selama 24 jam. Untuk sekarang kita masih menilai satu pos cukup. Tapi memang bisa ditambah sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.

Pos itu sengaja ditempat di lokasi tesebut menyusul penusukan menimpa Taruna Akademi Angkatan Udara (AAU), Andik Wahyu Hermawan (21), di Fly Over Pastupati.

Selain Pos Penanggulangan C3, sejak jauh-jauh hari pihak Polrestabes Bandung juga telah mengaktifkan Pos Mobile yang standby di atas Fly Over Pasupati.

“Untuk Pos Mobile itu sudah ada sejak 26 Desember 2013 lalu. Setiap bertugas itu terdiri dari empat mobil patroli dari Sabhara Polrestabes Bandung yang siaga. Selain itu, ‎​ada juga patroli yang standby di bawah Fly Over depan Bio Farma serta di persimpangan Cipaganti-Pasteur,” bebernya.

Pihaknya berharap, dengan pola baru tersebut kasus kriminalitas terutama C3 di wilayah yang dianggap rawan bisa berkurang bahkan dapat dihilangkan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0303 seconds (0.1#10.140)