30 narapidana Lapas Karawang raih remisi

Kamis, 26 Desember 2013 - 11:05 WIB
30 narapidana Lapas...
30 narapidana Lapas Karawang raih remisi
A A A
Sindonews.com - Sekira 30 orang narapidana Nasrani di Lembaga Permasyrakatan Kelas IIA Karawang mendapatkan remisi. Salah satu di antaranya adalah seorang warga asing asal Nigeria yang telah mendekam di penjara selama sembilan tahun lamanya.

Adalah Keny Joe, warga asing asal Nigeria tersebut, akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah lama mendekam dalam jeruji besi di Lapas Kelas IIA Karawang selama dua tahun lamanya.

Sebelumnya, Kenny mendekam di Lapas Banceuy Bandung selama tujuh tahun hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Karawang dan mendekam di sana selama sisa kurungannya. Kenny ditangkap kepolisian, karena telah menjadi kurir shabu.

Kini, bertepatan dengan hari Natal Kenny pun dapat menghirup udara bebas kembali. Bahkan, dirinya akan dikembalikan ke negara asalnya.

"Dia (Kenny) akan di serahkan ke imigrasi untuk dideportasi ke daerah asalnya. Jadi nanti pihak imigrasi akan meminta surat kepada kedutaaannya untuk mengeluarkan surat deportasinya," ujar Kasi Bimbingan Napi/Anak Lapas Karawang Heri yang ditemui di Lapas Kelas IIA Karawang, Jalan Surotokunto, Rabu 25 Desember 2013.

Dia menambahkan, dari 30 napi yang mendapatkan remisi, ada tiga orang napi yang bebas. Satu di antaranya Kenny Joe yang mendapatkan pembebasan bersyarat dan dua orang napi yang bebas, karena mendapat remisi khusus II.

Dikatakan, saat ini yang mendapatkan remisi lebih sedikit dibanding tahun lalu. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena warga binaan yang beragama Nasrani di Lapas Karawang berkurang. "Kalau dulu napi beragama Nasrani memang banyak, sekarang berkurang," ujarnya.

Bahkan, perayaan Natal saat ini saja hanya ada sekitar 40 napi yang merayakannya. "Tapi biasanya kalau di lapas ramainya pada tanggal 30-31 Desember," katanya.

Berdasarkan data, 30 napi yang mendapatkan remisi tersebut, di antaranya satu orang mendapatkan remisi khusus selama dua bulan, dua orang mendapatkan remisi satu bulan 15 hari, 26 orang mendapatkan stu bulan remisi, dan satu orang mendapat kan 15 hari remisi. Dari jumlah tersebut, napi kasus kriminal paling banyak yang mendapatkan remisi.
(san)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
8 jam yang lalu
Infografis
Spesifikasi C-130J-30,...
Spesifikasi C-130J-30, Raksasa Langit TNI AU yang Tembus Langit Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved