PT KAI polisikan eks Kepala Stasiun Tulungagung

Rabu, 25 Desember 2013 - 21:35 WIB
PT KAI polisikan eks...
PT KAI polisikan eks Kepala Stasiun Tulungagung
A A A
Sindonews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop V Madiun mempolisikan mantan Kepala Stasiun Tulungagung Suhardi (75), dengan tuduhan penyerobotan aset.

Sebab, selain menolak mengosongkan rumah dinas (rumdin) yang ditempati, yang bersangkutan diduga juga menyewakan tanah KAI kepada pihak ketiga.

"Laporanya telah kami terima setelah sebelumnya gagal menempuh jalan kekeluargaan," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya, Rabu (25/12/2013).

Sebelumnya Suhardi lebih dulu menggugat PT KAI secara pidana dan perdata ke PTUN Surabaya dan Pengadilan Negeri Tulungagung. Suhardi merasa dirugikan dengan tindakan PT KAI Madiun yang "memaksa" keluar penghuni rumah dinas di Tulungagung. Sebab aksi pengosongan tersebut tidak disertai ganti rugi.

"Dokumen gugatan terlapor itu juga kita amankan sebagai salah satu barang bukti," terang Hartaya.

Seperti diketahui, meski sudah pensiun dan tidak menjabat, Suhardi dan beberapa mantan pegawai kereta api tahun 70-an itu tetap menempati rumah dinas kereta api.

Informasi yang dihimpun SINDO, tidak hanya bertempat tinggal, tanpa seizin PT KAI, mereka juga menyewakan lahan kosong yang ada kepada pihak ketiga, yakni masyarakat setempat.

Sebelumnya, PT KAI telah melayangkan pemberitahuan, termasuk memberikan deadline waktu pengosongan.

Sebab aset yang ada hendak dimanfaatkan untuk pegawai yang masih aktif. Bulan November lalu, dengan pengawalan puluhan anggota TNI dan Polri, PT KAI melakukan "pembersihan". Kecuali keluarga Suhardi yang bersikukuh bertahan, semua penghuni meninggalkan lokasi.

"Selain menyewakan kepada pihak ketiga, terlapor juga mendirikan bangunan baru di lokasi aset KAI," jelasnya.

Menurut Hartaya, saat ini pihaknya masih mempelajari perkara yang ada, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi. "Kita masih melakukan penyelidikan, "pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6053 seconds (0.1#10.140)