TNI tangkap kayu ilegal diduga milik polisi

Jum'at, 20 Desember 2013 - 16:58 WIB
TNI tangkap kayu ilegal diduga milik polisi
TNI tangkap kayu ilegal diduga milik polisi
A A A
Sindonews.com - Anggota Koramil Lhok Nga, Kabupaten Aceh Besar menahan truk bermuatan 16 kubik kayu yang diyakini hasil pembalakan liar. Kayu itu diduga milik seorang perwira Polda Aceh berinisial AKP AW.

"Oknum itu berhasil melarikan diri," kata Pasi Intel Kodim 0101/ BS Aceh Besar, Kapten Sumastono saat dihubungi wartawan, Jumat (20/12/2013).

Menurutnya truk itu ditangkap dalam perjalanan dari arah Lhok Nga menuju Banda Aceh, Kamis (19/12) sekira pukul 22.30 WIB. Truk itu ditangkap karena tak memiliki dokumen tentang kayu yang diangkutnya.

Pelaku yang saat itu mengawal truk pengangkut kayu dengan mobil pribadinya, ikut dijadikan sasaran. Namun saat dibawa ke Makodim untuk diperiksa lebih lanjut, kata Sumastono, polisi itu berhasil melarikan diri.

Dia mengatakan, barang bukti truk dan kayu beserta seorang supir truk sudah diserahkan ke Polres Aceh Besar untuk penyelidikan lanjutan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9526 seconds (0.1#10.140)