Mafia tanah uruk laut di Pantai Losari Makassar
A
A
A
Sindonews.com - Kejahatan penimbunan pantai atau reklamasi di Kota Makassar, tidak hanya melibatkan satu pihak, namun mulai dari pejabat bawahan hingga kelas atas.
Siang kemarin, anggota Komisi III DPR RI Syaifuddin Sudding yang getol menyuarakan reklamasi pantai Makassar ini melakukan pertemuan khusus dengan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi.
Menurut politikus Partai Hanura ini, bebasnya para mafia tanah menimbun laut di sekitar Pantai Losari tersebut dimuluskan mulai dari tingkat lurah, camat, Pemkot Makassar, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Pencaplokan lahan laut dan penimbunan ini atas kerjasama mulai dari lurah, camat, pemkot hingga BPN. Mereka semua harus diperiksa," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda, Selasa (17/12/2013).
Pihaknya pun, pada Senin 16 Desember 2013 lalu telah meninjau langsung sejumlah lahan yang ditimbun oleh 11 pengusaha di Makassar itu. Dari kesimpulan awal, terjadi pelanggaran besar. Di samping tak memiliki izin amdal, para mafia tanah ini bekerjasama mengubah lahan negara tersebut untuk menerbitkan hak garap.
Dengan modus itu, para mafia tanah yang nama-namanya sudah dilidik Mabes Polri ini, dengan gampangnya menguasai dan menimbun pantai di Makassar.
"Di situ pernah ada mercusuar yang kedalamannya mencapai 20-30 meter. Tak mungkin di lokasi laut itu ada hak garap seperti sekarang ini. Itu logikanya," pungkas Syaifuddin.
Selain itu, di Jalan Metro Tanjung Bunga terdapat jembatan tempat saluran air untuk menghindari banjir. Jika kemudian di sekitar saluran air itu diterbitkan hak garap, jelas hal itu tidak akan mungkin dan merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
"Yang jelas, selain periksa pengusaha terkait, polisi juga harus periksa lurah hingga pejabat BPN. Tak mungkin terbit hak garap kalau tidak dikeluarkan oleh mereka," tegasnya.
Dia menambahkan, saat ini penimbunan laut di Makassar kasusnya telah diambilalih oleh Mabes Polri. Beberapa pejabat yang disebut menimbun laut tersebut diantaranya Najamiah, Jentang, GMTD, Dani Pamanto, Bosowa, dan Beny Tungka.
"Saya akan pantau terus kasus ini. Jangan biarkan para mafia tanah menguasai laut Makassar yang bekerjasama dengan pejabat di daerah ini," tambahnya.
Siang kemarin, anggota Komisi III DPR RI Syaifuddin Sudding yang getol menyuarakan reklamasi pantai Makassar ini melakukan pertemuan khusus dengan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi.
Menurut politikus Partai Hanura ini, bebasnya para mafia tanah menimbun laut di sekitar Pantai Losari tersebut dimuluskan mulai dari tingkat lurah, camat, Pemkot Makassar, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Pencaplokan lahan laut dan penimbunan ini atas kerjasama mulai dari lurah, camat, pemkot hingga BPN. Mereka semua harus diperiksa," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda, Selasa (17/12/2013).
Pihaknya pun, pada Senin 16 Desember 2013 lalu telah meninjau langsung sejumlah lahan yang ditimbun oleh 11 pengusaha di Makassar itu. Dari kesimpulan awal, terjadi pelanggaran besar. Di samping tak memiliki izin amdal, para mafia tanah ini bekerjasama mengubah lahan negara tersebut untuk menerbitkan hak garap.
Dengan modus itu, para mafia tanah yang nama-namanya sudah dilidik Mabes Polri ini, dengan gampangnya menguasai dan menimbun pantai di Makassar.
"Di situ pernah ada mercusuar yang kedalamannya mencapai 20-30 meter. Tak mungkin di lokasi laut itu ada hak garap seperti sekarang ini. Itu logikanya," pungkas Syaifuddin.
Selain itu, di Jalan Metro Tanjung Bunga terdapat jembatan tempat saluran air untuk menghindari banjir. Jika kemudian di sekitar saluran air itu diterbitkan hak garap, jelas hal itu tidak akan mungkin dan merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
"Yang jelas, selain periksa pengusaha terkait, polisi juga harus periksa lurah hingga pejabat BPN. Tak mungkin terbit hak garap kalau tidak dikeluarkan oleh mereka," tegasnya.
Dia menambahkan, saat ini penimbunan laut di Makassar kasusnya telah diambilalih oleh Mabes Polri. Beberapa pejabat yang disebut menimbun laut tersebut diantaranya Najamiah, Jentang, GMTD, Dani Pamanto, Bosowa, dan Beny Tungka.
"Saya akan pantau terus kasus ini. Jangan biarkan para mafia tanah menguasai laut Makassar yang bekerjasama dengan pejabat di daerah ini," tambahnya.
(san)