Mafia tanah uruk laut di Pantai Losari Makassar

Selasa, 17 Desember 2013 - 15:49 WIB
Mafia tanah uruk laut...
Mafia tanah uruk laut di Pantai Losari Makassar
A A A
Sindonews.com - Kejahatan penimbunan pantai atau reklamasi di Kota Makassar, tidak hanya melibatkan satu pihak, namun mulai dari pejabat bawahan hingga kelas atas.

Siang kemarin, anggota Komisi III DPR RI Syaifuddin Sudding yang getol menyuarakan reklamasi pantai Makassar ini melakukan pertemuan khusus dengan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi.

Menurut politikus Partai Hanura ini, bebasnya para mafia tanah menimbun laut di sekitar Pantai Losari tersebut dimuluskan mulai dari tingkat lurah, camat, Pemkot Makassar, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Pencaplokan lahan laut dan penimbunan ini atas kerjasama mulai dari lurah, camat, pemkot hingga BPN. Mereka semua harus diperiksa," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda, Selasa (17/12/2013).

Pihaknya pun, pada Senin 16 Desember 2013 lalu telah meninjau langsung sejumlah lahan yang ditimbun oleh 11 pengusaha di Makassar itu. Dari kesimpulan awal, terjadi pelanggaran besar. Di samping tak memiliki izin amdal, para mafia tanah ini bekerjasama mengubah lahan negara tersebut untuk menerbitkan hak garap.

Dengan modus itu, para mafia tanah yang nama-namanya sudah dilidik Mabes Polri ini, dengan gampangnya menguasai dan menimbun pantai di Makassar.

"Di situ pernah ada mercusuar yang kedalamannya mencapai 20-30 meter. Tak mungkin di lokasi laut itu ada hak garap seperti sekarang ini. Itu logikanya," pungkas Syaifuddin.

Selain itu, di Jalan Metro Tanjung Bunga terdapat jembatan tempat saluran air untuk menghindari banjir. Jika kemudian di sekitar saluran air itu diterbitkan hak garap, jelas hal itu tidak akan mungkin dan merupakan sebuah bentuk pelanggaran.

"Yang jelas, selain periksa pengusaha terkait, polisi juga harus periksa lurah hingga pejabat BPN. Tak mungkin terbit hak garap kalau tidak dikeluarkan oleh mereka," tegasnya.

Dia menambahkan, saat ini penimbunan laut di Makassar kasusnya telah diambilalih oleh Mabes Polri. Beberapa pejabat yang disebut menimbun laut tersebut diantaranya Najamiah, Jentang, GMTD, Dani Pamanto, Bosowa, dan Beny Tungka.

"Saya akan pantau terus kasus ini. Jangan biarkan para mafia tanah menguasai laut Makassar yang bekerjasama dengan pejabat di daerah ini," tambahnya.
(san)
Berita Terkait
Penindakan Mal yang...
Penindakan Mal yang Abai Protokol Kesehatan Harus Bersifat Kontinu
Dewan Desak Pemkot Makassar...
Dewan Desak Pemkot Makassar Kejar Aset PSU dari Pengembang Perumahan
Masyarakat Kurang Mampu...
Masyarakat Kurang Mampu di Makassar Difasilitasi Bantuan Hukum
Dewan Bakal Kaji Kerugian...
Dewan Bakal Kaji Kerugian Penggunaan Fasum di Pasar Segar
PAD Minim, TPP ASN Pemkot...
PAD Minim, TPP ASN Pemkot Makassar Terancam Dipangkas
Pemkot Kehilangan Aset,...
Pemkot Kehilangan Aset, Kantor BPR Diambil Alih Pihak Ketiga
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
4 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
4 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved