Hak warga menempati rusunawa terancam dicabut

Kamis, 12 Desember 2013 - 21:36 WIB
Hak warga menempati rusunawa terancam dicabut
Hak warga menempati rusunawa terancam dicabut
A A A
Sindonews.com - Meski telah memiliki hak menjadi penghuni namun 56 kepala keluarga (KK) Solo tak segera menempati Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kerkov.

Pemerintah Kota Solo pun mengancam akan mencabut hak warga menempati rusunawa itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo, Ahyani, sedikitnya ada 56 KK yang seharusnya sudah tinggal di lokasi itu. Namun sampai hari ini mereka belum terlihat berada di sana.

"Rusunawa saat ini telah layak huni dan bisa dipakai oleh warga yang sudah mendapatkan surat hak penempatan," tegasnya, Kamis (12/12/2013).

Menurutnya, warga tidak bisa beralasan lagi untuk tidak menempati Rusunawa Kerkov. Pasalnya rusaknya bangunan dan air bersih yang kemarin dipermasalahkan oleh para penghuni telah dibenahi sejak lama dan sudah tidak ada masalah.

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat kepada mereka, yang isinya imbauan segera menghuni rusunawa.

Selain itu surat juga berisi kesediaan warga untuk kembali menghuni yang telah disiapkan. Jika nantinya warga tidak memberikan kesediaan, hak penempatan tersebut bakal dicabut.

“Nanti akan kita peringatkan dengan keras, jika mereka sudah tidak mau
menghuni maka nanti akan kami cabut dalam waktu dekat,” ancamnya.

Ahyani mengatakan nantinya hak penempatan tersebut akan dialihkan ke masyarakat lainnya. Pasalnya, banyak warga Solo yang mengantre masuk ke rusunawa itu.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, menyebutkan pihaknya mendukung langkah yang dilakukan oleh DPU. Menurutnya DPU harus melakukan verifikasi ulang terhadap para warga yang tinggal di Rusunawa. Verifikasi dilakukan untuk meminta kesediaan para warga yang mendapatkan hak pakai.

Sehingga nantinya akan diketahui jumlah warga yang sebenarnya menghuni rusunawa. Selain itu jika masih ada sisa nantinya masih bisa dilakukan penggantian terhadap warga lain yang sudah mengantre.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.9001 seconds (0.1#10.140)