Caleg ganda PKPI terancam dicoret

Rabu, 11 Desember 2013 - 15:31 WIB
Caleg ganda PKPI terancam...
Caleg ganda PKPI terancam dicoret
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur memanggil pengurus DPP PKPI, terkait munculnya caleg ganda. Pemanggilan ini, sedianya digunakan untuk mencoret caleg atas nama Toni Arif Setiwan.

Anggota Bawaslu Jawa Timur Sri Sugeng Pudjiatmiko menyatakan, pemanggilan ini karena ada informasi yang bersangkutan pernah mengundurkan diri sebagai caleg DPR RI dapil 8 (Mojekerto, Jombang, Nganjuk dan Madiun).

"Hanya saja, ketika dimintai bukti tertulis pihak PKPI belum bisa menunjukkan dan Bawaslu memberikan waktu dua hari," kata Sugeng, kepada wartawan, Rabu (11/12/2103).

Ditambahkan dia, validasi kertas suara akan dilakukan pada 14 Desember. Jika PKPI tidak bisa membuktikan, maka Bawaslu segera merekomendasi kepada KPU Jatim dan KPU RI untuk mencoret nama Toni Arif Setiawan dari DCT DPRD Jawa Timur dan DCT DPR RI.

Dia juga mengakui, kasus caleg ganda ini sangat mungkin terjadi, karena sebelum penetapan DCT banyak partai yang melakukan perubahan caleg. Khususnya, terkait quota 30 persen untuk perempuan.

"Ironisnya, caleg yang mengundurkan diri hanya menyerahkan surat pengunduran diri kepada partai, dan partai tidak menindaklanjuti ke KPU. Sehingga formulir BC-1 masih tercantum nama caleg tersebut, kemudian oleh KPU ditetapkan menjadi DCT," ungkapnya.

Sebelumnya ditemukan seorang caleg yang tercatat di DCT sebagai caleg ganda. Penelusuran di laman KPU Jatim dalam DCT terdapat nama Toni Arif Setiwan dari PKPI yang tercatat sebagai caleg di Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo) untuk caleg di DPRD Propinsi.

Dalam DCT itu, Toni Arif Setiawan berada di nomor 11. DCT itu disahkan oleh lima komisioner KPU Jatim dengan Ketua Andrey Dewanto Ahmad pada tanggal 22 Agustus 2013.

Kemudian nama yang sama dan dari partai yang sama pula tercatat di DCT sebagai caleg untuk DPR RI dari Dapil Jatim VIII (Mojokerto, Jombang, Nganjuk dan Madiun).

Bedanya, untuk caleg DPR RI ini, Toni Arief Setiawan berada di nomer urut 10. DCT tersebut disahkan oleh 8 Komisioner KPU dengan ketua Husni Kamil Manik pada tanggal 22 Agustus 2013.
(san)
Berita Terkait
Perindo Pakai Logo Baru...
Perindo Pakai Logo Baru Hadapi Pemilihan Legislatif 2024
PUAN Dukung Keterwakilan...
PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan di Pemilihan Legislatif 2024
Target Menang Pemilihan...
Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
PKS Sulsel Target 147...
PKS Sulsel Target 147 Kursi di Pemilihan Legislatif 2024
Laporan Kecurangan Pemilu...
Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain
Pencoretan Nama Irman...
Pencoretan Nama Irman Gusman dari Daftar Caleg Dinilai Langgar Asas Hukum
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
52 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
9 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved