Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain

Jum'at, 05 April 2024 - 11:59 WIB
loading...
Laporan Kecurangan Pemilu...
Lydia Fransisca menyerahkan berkas laporan kecurangan ke Bawaslu Kabupaten Bekasi. Foto/MPI/abdullah m surjaya
A A A
JAKARTA - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bekasi dari daerah pemilihan Cibitung - Cikarang Barat kecewa lantaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menghentikan laporan kecurangan yang dialaminya.

Bawaslu beralasan, laporannya dihentikan lantaran dua alasan yaitu laporan tidak memenuhi unsur Pelanggaran Pemilu sebagaimana ketentuan Pasal 551 UU 7 Tahun 2017, dan alasan kedua, laporan kekurangan alat bukti.

"Saya sudah mengira dari jauh hari, bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi akan menghentikan prosesnya. Dan sesuai dengan prediksi saya, surat pemberitahuan dari Bawaslu Kabupaten Nomor 292/PP.01.02/KJB-03/4/2024, tertanggal 3 April 2024, bunyinya laporan saya dihentikan dengan alasan yang menurut saya begitu banyak kekeliruan," kata Lydia, Kamis (4/4).

Baca juga: Suhartoyo Tegur Ketua Bawaslu Rahmat Bagja: Ngantuk ya Pak Ketua?

Padahal, kata Politisi Partai Gerindra ini, berkas laporan pelanggaran pidana pemilu terhadap terlapor PPK Cikarang Barat ini telah lengkap. Sejumlah dokumen pun telah ia serahkan ke Bawaslu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Rekomendasi
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
Berita Terkini
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved