Penambang liar masih beroperasi di lereng Merapi

Senin, 09 Desember 2013 - 17:50 WIB
Penambang liar masih...
Penambang liar masih beroperasi di lereng Merapi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Klaten terus berupaya melakukan penertiban aktivitas penambangan liar di pekarangan warga. Namun sejauh ini usaha tersebut belum maksimal.

Terlihat dengan masih menjamurnya aktivitas penambangan yang tidak memiliki Surat Izin Penambangan Daerah(SIPD). Jumlah tersebut ada beberapa belasan titik dan berada di luar zona penambangan.

Priharsanto, Sekretaris Tim Pengendalian Penertiban Penambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan golongan C Pemkab Klaten menyebutkan, telah melakukan sosialisasi tentang aturan penambangan pada para pengusaha tambang dilereng merapi. Jika dari mereka tidak memiliki SIPD diminta untuk menghentikan aktivitas penambangan.

"Nyatanya sosialisasi yang diadakan hingga beberapa kali tidak mendapat tanggapan dari pengusaha tambang. Mereka tetap mengoperasikan alat berat untuk mengeruk pasir dan batu yang berada di pekarangan warga" jelasnya kepada wartawan, di Klaten, Jawa Tengah, Senin (9/12/2013).

Lebih lanjut menurut Priharsanto saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada para pelaku usaha penambangan. Untuk teknis dalam pemanggilan dilakukan satu persatu. Sebagai tindak lanjut untuk mengintesifkan tim bentukan Bupati Klaten, Sunarno, yang bertujuan untuk membina para penambang liar.

Sedang dasar yang digunakan tim dalam menertibkan kegiatan penambangan ilegal sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Dalam aturan ini sudah dijelaskan mengenai luas lahan yang diperbolehkan untuk menambang ada 60 Hektare.

Sedangkan lahan yang diijinkan dipakai untuk penambangan tersebut berada ditujuh desa di kecamatan kemalang antara lain desa Tangkil, Dompol, Panggang, Tlogowatu, Bumiharjo, Kendalsari dan Talun.

"Jika ada kegiatan penambangan yang berada diluar wilayah ini ya tentu melanggar," terangnya.

Faktanya mesti sudah ada perda tetap saja pengusaha tambang tetap nekat melakukan kegiatan penambangan di luar zona.

"Kami sudah meminta kepada pengusaha tambang untuk membuat surat pernyataan,bahwa mereka siap untuk menghentikan aktifitas tambang, namun sampai saat ini. belum juga membuahkan hasil", ungkap Priharsanto.

Pengusaha penambangan beralasan karena di dalam zona penambangan pasir dan batu sudah habis. Selain itu sudah ada pengusaha lain yang menguasai wilayah di dalam zona penambangan tersebut.
(rsa)
Berita Terkait
Polda Sulut Tangkap...
Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita
Penambang Emas Liar...
Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Mahasiswa Desak Pemerintah...
Mahasiswa Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo
DPR RI dan Bupati Manokwari...
DPR RI dan Bupati Manokwari Desak Menteri ESDM Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Wariori
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Berita Terkini
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
22 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
32 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
37 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
50 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved