Pemkot Makassar tidak tegas, trotoar alih fungsi
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah trotoar protokol di Kota Makassar yang dibangun untuk pejalan kaki, telah beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan, tiang reklame, hingga tempat berjualan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Trotoar berlapis keramik, di Jalan Ahmad Yani yang dibangun tahun 2012 dengan anggaran Rp4 miliar lebih dari APBD Makassar malah jadi lahan parkir kendaraan pegawai, maupun pengunjung sejumlah bank, pusat perbelanjaan, Mapolrestabes, dan Balaikota Makassar.
Ini diakibatkan, bangunan disepanjang jalan ini minim lahan parkir. Kondisi serupa dijumpai pada trotoar jalan Jenderal Sudirman, khususnya depan Hotel Horison, gedung IMMIM, RS Bersalin Pertiwi, serta trotoar Jalan DR Ratulangi, depan rumah makan siap saji KFC, Pizza Hut.
Bahkan, trotoar Jalan Sudirman depan Bank Indonesia dipalang dengan besi. Sementara trotoar Jalan AP Pettarani, Sultan Alauddin, dan Urip Sumoharjo, lebih banyak ditempati PKL, serta bengkel tambal ban kendaraan bermotor.
Malah, PKL semakin menjamur memanfaatkan trotoar Jalan Pettarani yang belum tuntas dibangun. Trotoar Jalan Pettarani dan Urip Sumoharjo juga banyak tertutup oleh tiang reklame bando, dan billboard, serta plat pelintas bangunan yang ada disekitarnya.
Plat pelintas dibangun, jauh lebih tinggi dibanding bahu trotoar. “Saya melihat ada perubahan fungsi trotoar yang tidak sesuai peruntukannya. Trotoar dibangun untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Namun kalau kita lihat sekarang, hanya pajangan saja,” kata anggota Komisi C DPRD Makassar Muzakkir Ali Jamil, di Makassar, Sabtu (7/12/2013).
Menurut dia, alih fungsi trotoar, khususnya di jalan-jalan utama disebabkan Pemkot Makassar tidak tegas menjalankan aturan. Jika tidak dikendalikan dari sekarang, wajah Kota Makassar semakin buruk kedepan.
“Harusnya pemkot tegas pada hal-hal seperti ini. Seperti tiang reklame maupun plat pelintas yang banyak menutup trotoar, apalagi sampai menghalangi akses penyandang cacat supaya dibongkar saja,” jelasnya.
Muzakkir yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel menambahkan, selain beralih fungsi, trotoar di Makassar gersang. Trotoar sepanjang 9 kilometer (km) di kiri dan kanan Jalan Pettarani nyaris tidak memiliki pohon peneduh.
Padahal, pemerintah harus menyiapkan trotoar yang nyaman untuk merangsang pejalan kaki. Apalagi lanjut dia, budaya berjalan kaki bagi warga Makassar masih rendah sehingga perlu dirangsang.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP menertibkan PKL di atas trotoar jalan-jalan utama. Dia juga meminta pemilik bangunan di sepanjang Jalan Ahmad Yani menyiapkan lahan parkir kendaraan agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan.
Trotoar berlapis keramik, di Jalan Ahmad Yani yang dibangun tahun 2012 dengan anggaran Rp4 miliar lebih dari APBD Makassar malah jadi lahan parkir kendaraan pegawai, maupun pengunjung sejumlah bank, pusat perbelanjaan, Mapolrestabes, dan Balaikota Makassar.
Ini diakibatkan, bangunan disepanjang jalan ini minim lahan parkir. Kondisi serupa dijumpai pada trotoar jalan Jenderal Sudirman, khususnya depan Hotel Horison, gedung IMMIM, RS Bersalin Pertiwi, serta trotoar Jalan DR Ratulangi, depan rumah makan siap saji KFC, Pizza Hut.
Bahkan, trotoar Jalan Sudirman depan Bank Indonesia dipalang dengan besi. Sementara trotoar Jalan AP Pettarani, Sultan Alauddin, dan Urip Sumoharjo, lebih banyak ditempati PKL, serta bengkel tambal ban kendaraan bermotor.
Malah, PKL semakin menjamur memanfaatkan trotoar Jalan Pettarani yang belum tuntas dibangun. Trotoar Jalan Pettarani dan Urip Sumoharjo juga banyak tertutup oleh tiang reklame bando, dan billboard, serta plat pelintas bangunan yang ada disekitarnya.
Plat pelintas dibangun, jauh lebih tinggi dibanding bahu trotoar. “Saya melihat ada perubahan fungsi trotoar yang tidak sesuai peruntukannya. Trotoar dibangun untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Namun kalau kita lihat sekarang, hanya pajangan saja,” kata anggota Komisi C DPRD Makassar Muzakkir Ali Jamil, di Makassar, Sabtu (7/12/2013).
Menurut dia, alih fungsi trotoar, khususnya di jalan-jalan utama disebabkan Pemkot Makassar tidak tegas menjalankan aturan. Jika tidak dikendalikan dari sekarang, wajah Kota Makassar semakin buruk kedepan.
“Harusnya pemkot tegas pada hal-hal seperti ini. Seperti tiang reklame maupun plat pelintas yang banyak menutup trotoar, apalagi sampai menghalangi akses penyandang cacat supaya dibongkar saja,” jelasnya.
Muzakkir yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel menambahkan, selain beralih fungsi, trotoar di Makassar gersang. Trotoar sepanjang 9 kilometer (km) di kiri dan kanan Jalan Pettarani nyaris tidak memiliki pohon peneduh.
Padahal, pemerintah harus menyiapkan trotoar yang nyaman untuk merangsang pejalan kaki. Apalagi lanjut dia, budaya berjalan kaki bagi warga Makassar masih rendah sehingga perlu dirangsang.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP menertibkan PKL di atas trotoar jalan-jalan utama. Dia juga meminta pemilik bangunan di sepanjang Jalan Ahmad Yani menyiapkan lahan parkir kendaraan agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan.
(san)