Galian C masih berjalan, warga Gunungpati resah
A
A
A
Sindonews.com - Upaya Pemkot Semarang menindak tegas penambangan galian C di Kota Semarang sepertinya hanya isapan jempol. Sebab, hingga saat ini praktek penambangan galian C masih saja terjadi.
Pantauan SINDO di lapangan, praktek penambangan galian C di Kota Semarang masih berlangsung hingga saat ini. Seperti di sebuah bukit yang terletak di kawasan Sukorejo Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, misalnya. Aktivitas penggalian tanah tersebut masih saja terjadi.
Kemarin, beberapa truk penangkut tanah hilir mudik membawa tanah yang diambil dari bukit tersebut. Tidak hanya itu, beberapa alat berat berupa mesin bego yang digunakan untuk mengeruk dan memasukkan tanah ke dalam truk juga masih beroperasi. Juga beberapa pekerja yang terlihat sibuk mengerjakan beberapa pekerjaan seperti memecah batu.
Kondisi tersebut dikeluhkan oleh warga, terutama mereka yang tinggal di sekitar kawasan galian C itu. Mereka mengaku resah dan khawatir akan terjadi bencana seperti longsor dan banjir.
“Apalagi ini sudah memasuki musim penghujan, sehingga takut kalau tanah di bukit yang dikeruk itu longsor dan mengenai rumah kami. Tentu ini sangat meresahkan,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya itu, Kamis (5/12/2013).
Menurut dia, pemerintah Kota Semarang harus tegas menghentikan proses penambangan itu. Sebab, penambangan tersebut menurutnya jelas merugikan dan mengesampingkan efek dari proses galian itu.
“Kalau hujan deras turun deras dan tanah yang di atas bukit itu longsor, maka akan banyak korban jiwa juga harta benda yang terjadi. Kami harap Pemkot Semarang segera mengambil sikap,” tandasnya.
Tidak hanya warga, penambangan galian C tersebut juga dikeluhkan masyarakat yang melintas di kawasan itu. Ceceran tanah yang jatuh dari truk atau yang menempel di ban truk membuat jalanan menjadi becek dan licin.
“Setiap lewat jalan ini, harus ekstra hati-hati. Apalagi kalau musim hujan seperti ini, karena jalanan menjadi licin akibat tanah yang berceceran di jalan,” ujar Suparno (54), warga Kandri, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Lurah Sukorejo, Sukidi, mengatakan pihaknya bersama camat Gunungpati Bambang Pramusinto telah melaporkan adanya kegiatan galian C di wilayahnya kepada pemerintah. Namun sampai sekarang belum juga ada tindakan pasti.
"Kami itu telah melaporkan kepada Wali Kota Semarang tentang galian C itu. Kami tidak bias berbuat apa-apa selain hanya bisa melaporkan saja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva saat dikonfirmasi mengatakan, penambangan galian C di kelurahan Sukorejo tersebut dulu pernah ditutup oleh Satpol PP. Namun karena alasan tertentu, masyarakat kembali nekat membuka police line dan kembali beraktivitas di sana.
“Kami sudah pernah menutupnya, tapi police line yang kita pasang rusak dan mereka kembali beroperasi hingga saat ini,” ujarnya.
Aniceto menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu rekomendasi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk melakukan penutupan kembali di tempat itu. Jika rekomendasi itu sudah turun, pihaknya akan kembali menutup tempat itu dengan menggunakan pagar bambu dan memasang garis polisi.
Pantauan SINDO di lapangan, praktek penambangan galian C di Kota Semarang masih berlangsung hingga saat ini. Seperti di sebuah bukit yang terletak di kawasan Sukorejo Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, misalnya. Aktivitas penggalian tanah tersebut masih saja terjadi.
Kemarin, beberapa truk penangkut tanah hilir mudik membawa tanah yang diambil dari bukit tersebut. Tidak hanya itu, beberapa alat berat berupa mesin bego yang digunakan untuk mengeruk dan memasukkan tanah ke dalam truk juga masih beroperasi. Juga beberapa pekerja yang terlihat sibuk mengerjakan beberapa pekerjaan seperti memecah batu.
Kondisi tersebut dikeluhkan oleh warga, terutama mereka yang tinggal di sekitar kawasan galian C itu. Mereka mengaku resah dan khawatir akan terjadi bencana seperti longsor dan banjir.
“Apalagi ini sudah memasuki musim penghujan, sehingga takut kalau tanah di bukit yang dikeruk itu longsor dan mengenai rumah kami. Tentu ini sangat meresahkan,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya itu, Kamis (5/12/2013).
Menurut dia, pemerintah Kota Semarang harus tegas menghentikan proses penambangan itu. Sebab, penambangan tersebut menurutnya jelas merugikan dan mengesampingkan efek dari proses galian itu.
“Kalau hujan deras turun deras dan tanah yang di atas bukit itu longsor, maka akan banyak korban jiwa juga harta benda yang terjadi. Kami harap Pemkot Semarang segera mengambil sikap,” tandasnya.
Tidak hanya warga, penambangan galian C tersebut juga dikeluhkan masyarakat yang melintas di kawasan itu. Ceceran tanah yang jatuh dari truk atau yang menempel di ban truk membuat jalanan menjadi becek dan licin.
“Setiap lewat jalan ini, harus ekstra hati-hati. Apalagi kalau musim hujan seperti ini, karena jalanan menjadi licin akibat tanah yang berceceran di jalan,” ujar Suparno (54), warga Kandri, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Lurah Sukorejo, Sukidi, mengatakan pihaknya bersama camat Gunungpati Bambang Pramusinto telah melaporkan adanya kegiatan galian C di wilayahnya kepada pemerintah. Namun sampai sekarang belum juga ada tindakan pasti.
"Kami itu telah melaporkan kepada Wali Kota Semarang tentang galian C itu. Kami tidak bias berbuat apa-apa selain hanya bisa melaporkan saja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva saat dikonfirmasi mengatakan, penambangan galian C di kelurahan Sukorejo tersebut dulu pernah ditutup oleh Satpol PP. Namun karena alasan tertentu, masyarakat kembali nekat membuka police line dan kembali beraktivitas di sana.
“Kami sudah pernah menutupnya, tapi police line yang kita pasang rusak dan mereka kembali beroperasi hingga saat ini,” ujarnya.
Aniceto menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu rekomendasi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk melakukan penutupan kembali di tempat itu. Jika rekomendasi itu sudah turun, pihaknya akan kembali menutup tempat itu dengan menggunakan pagar bambu dan memasang garis polisi.
(rsa)