Relokasi warga TPA dimulai 2014

Senin, 25 November 2013 - 17:27 WIB
Relokasi warga TPA dimulai 2014
Relokasi warga TPA dimulai 2014
A A A
Sindonews.com - Pemkot Solo, Jawa Tengah, mulai mendata warga di area open dumping Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, guna persiapan pembebasan lahan pada 2014. Metode insinerasi untuk mengolah sampah memerlukan area bebas dari aktivitas manusia.

“Dari laporan RW setempat, ada 10 KK tinggal di area Putri Cempo. Akan kita cek ke sana, termasuk status tanahnya apakah benar tanah hak miliknya ataukah milik orang lain?” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo, Hasta Gunawan, Senin (25/11/2013).

Infomasi tersebut akan dijadikan pertimbangan untuk membebaskan huniannya dari area open dumping. Dikatakan Hasta, imbas pengolahan insinerasi bakal berbahaya bagi makhluk hidup.

Selain mengganggu pernapasan, panas yang dihasilkan dari pembakaran sampah metode insinerasi bakal merusak konstruksi bangunan di sekitarnya.

“Untuk radius amannya saya kurang paham. Tapi semakin jauh dari lokasi Putri Cempo akan semakin bagus,” jelasnya.

Hasta mengatakan, opsi pembebasan lahan akan diseriusi pemkot tahun depan, baik itu bersumber APBD murni maupun APBD perubahan. Sedangkan untuk tahun ini tidak dialokasikan anggaran sosial di TPA Putri Cempo.

Hasta memastikan pemberian kompensasi pindah disesuaikan nilai taksiran tanah, kendati ia tidak yakin nilainya akan langsung disetujui warga.

“Di sana adalah tempat sampah. Tentunya harga tanah menyesuaikan nilai appraisal. Tapi apapun itu, kami menunggu perintah wali kota,” jelasnya.

Selain mensterilkan area dari kehidupan warga, Hasta mengatakan aktivitas penggembalaan ternak juga bakal dihentikan. Rekomendasi akan disampaikan DKP kepada Dinas Pertanian (Dispertan) perihal sterilisasi ternak.

“Ada sekitar 200 KK di sana, yang hampir semuanya beternak sapi. Hewan-hewan itu digembalakan di Putri Cempo untuk memakan sampah,” jelasnya.

Sebanyak 10 keluarga di RT VI RW XI Kelurahan Mojosongo diusulkan dipindah dari area open dumping TPA Putri Cempo. Warga sebenarnya sudah mengusulkannya sejak lama, namun belum direspons pemkot.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0077 seconds (0.1#10.140)