Polisi periksa Vika soal pencabutan laporan terhadap Flo
Senin, 25 November 2013 - 10:52 WIB
Polisi periksa Vika soal pencabutan laporan terhadap Flo
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, Vika Dewayani terkait perusakan rumahnya di Jalan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur oleh Anastasia Florina Limasnax (Flo) beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan ini pun rencananya bertujuan untuk mengkonfirmasi perihal pencabutan laporannya kepada pihak kepolisian atas kasus perusakan itu. Pasalnya, pihak Vika mengklaim bahwa mereka sudah melakukan perjanjian damai justru dengan keluarga Flo dan bukan dengan Flo secara langsung.
Istri kedua Adiguna Sutowo itu pun menegaskan, bahwa pihaknya pasti akan menghadiri panggilan pemeriksaan yang sudah dilayangkan penyidik beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini akan dilakukan setelah sebelumnya Vika meminta pemeriksaan yang sedianya akan dilakukan pada Jumat kemarin diundur menjadi hari ini.
"Iya, Vika akan hadir memenuhi panggilan penyidik," kata kuasa hukum Vika, Syarifudin Noor saat dihubungi wartawan, Senin (25/11/2013).
Sekadar diketahui, kubu Vika Dewayani, Rabu 20 November 2013 sudah mengirimkan surat ke kepolisian untuk mencabut laporannya terkait perusakan rumahnya yang dilakukan oleh Flo beberapa waktu lalu.
Surat tersebut dilayangkan setelah sebelumnya kemarin malam suaminya, Adiguna Sutowo menjalani pemeriksaan perdananya di Mapolda Metro Jaya.
Baca berita terkait:
Vika cabut laporan perusakan rumahnya
Pemeriksaan ini pun rencananya bertujuan untuk mengkonfirmasi perihal pencabutan laporannya kepada pihak kepolisian atas kasus perusakan itu. Pasalnya, pihak Vika mengklaim bahwa mereka sudah melakukan perjanjian damai justru dengan keluarga Flo dan bukan dengan Flo secara langsung.
Istri kedua Adiguna Sutowo itu pun menegaskan, bahwa pihaknya pasti akan menghadiri panggilan pemeriksaan yang sudah dilayangkan penyidik beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini akan dilakukan setelah sebelumnya Vika meminta pemeriksaan yang sedianya akan dilakukan pada Jumat kemarin diundur menjadi hari ini.
"Iya, Vika akan hadir memenuhi panggilan penyidik," kata kuasa hukum Vika, Syarifudin Noor saat dihubungi wartawan, Senin (25/11/2013).
Sekadar diketahui, kubu Vika Dewayani, Rabu 20 November 2013 sudah mengirimkan surat ke kepolisian untuk mencabut laporannya terkait perusakan rumahnya yang dilakukan oleh Flo beberapa waktu lalu.
Surat tersebut dilayangkan setelah sebelumnya kemarin malam suaminya, Adiguna Sutowo menjalani pemeriksaan perdananya di Mapolda Metro Jaya.
Baca berita terkait:
Vika cabut laporan perusakan rumahnya
(mhd)