Meski damai, polisi tetap incar Flo
Kamis, 21 November 2013 - 17:00 WIB
Meski damai, polisi tetap incar Flo
A
A
A
Sindonews.com - Meski kubu Vika Dewayani telah resmi mengajukan surat pencabutan laporan atas perusakan rumahnya, polisi tidak akan langsung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya tetap akan memeriksa Anastasia Florina Lismanax dan juga Vika terlebih dahulu, kemudian mempertimbangkan untuk menghentikan kasus tersebut.
"Vika rencananya Jumat ini akan kita periksa. Namun pengacaranya minta diundur hari Senin. Jadi Vika akan kita periksa hari Senin," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Namun untuk Flo sendiri, menurut Rikwanto, hingga saat ini belum juga berhasil ditangkap petugas untuk menjalani pemeriksaan. Oleh karena itu, dengan adanya kesepakatan damai itulah Rikwanto berharap keluarga Flo bisa segera menunjukkan keberadaan istri gitaris Band Padi Piyu itu.
"Kami akan lihat apakah keluarga yang bisa menghadirkan flo atau justru penyidik yang akan menemukan terlebih dahulu. Seharusnya satu atau tiga hari kedepan pihak keluarga bisa menghadirkan Flo," tukasnya.
Rikwanto pun menegaskan, dalam pemeriksaan nanti, Flo masih akan tetap berstatus sebagai tersangka. "Dalam pemeriksaan, Flo tetap tersangka tapi perlakuannya akan beda," pungkasnya.
Baca
Polisi bahas status Flo jadi DPO
Polisi kesulitan lacak jejak Flo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya tetap akan memeriksa Anastasia Florina Lismanax dan juga Vika terlebih dahulu, kemudian mempertimbangkan untuk menghentikan kasus tersebut.
"Vika rencananya Jumat ini akan kita periksa. Namun pengacaranya minta diundur hari Senin. Jadi Vika akan kita periksa hari Senin," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Namun untuk Flo sendiri, menurut Rikwanto, hingga saat ini belum juga berhasil ditangkap petugas untuk menjalani pemeriksaan. Oleh karena itu, dengan adanya kesepakatan damai itulah Rikwanto berharap keluarga Flo bisa segera menunjukkan keberadaan istri gitaris Band Padi Piyu itu.
"Kami akan lihat apakah keluarga yang bisa menghadirkan flo atau justru penyidik yang akan menemukan terlebih dahulu. Seharusnya satu atau tiga hari kedepan pihak keluarga bisa menghadirkan Flo," tukasnya.
Rikwanto pun menegaskan, dalam pemeriksaan nanti, Flo masih akan tetap berstatus sebagai tersangka. "Dalam pemeriksaan, Flo tetap tersangka tapi perlakuannya akan beda," pungkasnya.
Baca
Polisi bahas status Flo jadi DPO
Polisi kesulitan lacak jejak Flo
(hyk)