LSM laporkan proyek fiktif di Pemkot Depok

Selasa, 19 November 2013 - 17:00 WIB
LSM laporkan proyek...
LSM laporkan proyek fiktif di Pemkot Depok
A A A
Sindonews.com - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Komite Aksi pemberantasan Organ Korupsi (Kapok) melaporkan proyek fiktif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Proyek itu berada di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok pada tahun 2012.

Dimana saat itu, Disdik mendapat alokasi anggaran Rp130 juta untuk pembangunan ruang belajar. Namun, faktanya proyek itu tak pernah dijalankan.

"Uang itu menguap entah kemana. Proyeknya fiktif tapi uangnya disediakan," keluh Ketua LSM Kapok Kasno saat melaporkan tindak pidana korupsi itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Selasa (19/11/2013).

Uang ratusan juga itu, kata dia, seharusnya digunakan untuk membangun ruang belajar di SMK 3 Depok dan SDN 2 Pancoran Mas.

"Setelah kami telusuri ternyata enggak ada pembangunan sekolah itu sampai sekarang. Lahannya pun berdiri di atas tanah warga yakni atas nama milik PT Interna (SMKN 3) dan milik Omo Sukarma (SDN 02). Namun mengapa Pemkot Depok, Wali Kota Depok dan Ketua DPRD seolah melakukan pembiaran atas hal tersebut," pungkasnya.

Dia mengatakan, seharusnya Wali Kota dan DPRD Kota Depok sebelum mengusulkan dan mengesahkan dokumen terlebih dahulu diteliti.

"Wali Kota Depok dan jajarannya telah mengusulkan anggaran tersebut ke Ketua DPRD, kemudian Ketua DPRD mengesahkan anggaran dan itu jelas melanggar Undang-Undang No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung Pasal 7 Ayat (1), (2), (3), Pasal 8 Ayat (1) PP No 36 Tahun 2005," katanya.

Kasno berharap, Kejari Kota Depok tidak melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut. "Kami mendesak agar Kejari Kota Depok menegakan supremasi hukum tanpa tebang pilih. Jika dalam waktu 100 hari laporan tersebut tak ditanggapi, maka kami akan melaporkan ke Ombudsman," ancamnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
26 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
51 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved