Bos judi online di Batam jadi buronan Polri

Senin, 18 November 2013 - 16:10 WIB
Bos judi online di Batam...
Bos judi online di Batam jadi buronan Polri
A A A
Sindonews.com - Direktorat Ekonomi dan Khusus (Diteksus) Bareskrim Polri menduga, tersangka kasus judi online Herman alias Ahok dan Ket Bun alias Abun tidak sendiri dalam menjalani aksinya. Mereka diduga, memiliki bos yang mengatur dan mengelola website judi online di Batam.

"Abun dan Ahok ini kan yang digaji untuk ditugaskan mengelola judi online ini," ungkap Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyono, kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Arief menambahkan, pihaknya telah memerintahkan Direskrimsus Polda Kepri untuk melakukan pencarian terhadap orang yang diduga sebagai pimpinan Ahok dan Abun. Pencarian tersebut menyusul ditetapkannya bos judi online sebagai Daftar Pencari Orang (DPO).

"Saya memerintahkan Direskrimsus Polda Kepri untuk mencari DPO yang di atasnya Abun dan Ahok," tegasnya.

Kendati demikian, dia enggan membocorkan sosok orang yang diduga kuat sebagai bos tersebut. Dia hanya mengatakan, orang itu masih orang Indonesia dan dia yang membayar bisnis judi online yang dikelola Abun dan Ahok. "Mudah-mudahan yang bersangkutan masih di Batam," pungkasnya.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menyita barang bukti data server komputer yang berada Komplek Ruko Tanah Mas Blok A No 1 Sei Panas, Batam, pembicaraan kedua tersangka dengan servernya di Filipina, rak-rak server, pendingin udara, fasilitas internet, dan decoder untuk meresave pertandingan bola.

Untuk kedua pelaku yang diamankan, sekarang sudah mendekam di ruang tahanan. Keduanya terdiri dari Herman alias Ahok dan Ket Bun alias Bun. Sementara satu orang lagi yang berinisial I berhasil melarikan diri pada saat penyergapan.

Keduanya disangkakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
(san)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved