Bos judi online di Batam jadi buronan Polri

Senin, 18 November 2013 - 16:10 WIB
Bos judi online di Batam...
Bos judi online di Batam jadi buronan Polri
A A A
Sindonews.com - Direktorat Ekonomi dan Khusus (Diteksus) Bareskrim Polri menduga, tersangka kasus judi online Herman alias Ahok dan Ket Bun alias Abun tidak sendiri dalam menjalani aksinya. Mereka diduga, memiliki bos yang mengatur dan mengelola website judi online di Batam.

"Abun dan Ahok ini kan yang digaji untuk ditugaskan mengelola judi online ini," ungkap Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyono, kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Arief menambahkan, pihaknya telah memerintahkan Direskrimsus Polda Kepri untuk melakukan pencarian terhadap orang yang diduga sebagai pimpinan Ahok dan Abun. Pencarian tersebut menyusul ditetapkannya bos judi online sebagai Daftar Pencari Orang (DPO).

"Saya memerintahkan Direskrimsus Polda Kepri untuk mencari DPO yang di atasnya Abun dan Ahok," tegasnya.

Kendati demikian, dia enggan membocorkan sosok orang yang diduga kuat sebagai bos tersebut. Dia hanya mengatakan, orang itu masih orang Indonesia dan dia yang membayar bisnis judi online yang dikelola Abun dan Ahok. "Mudah-mudahan yang bersangkutan masih di Batam," pungkasnya.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menyita barang bukti data server komputer yang berada Komplek Ruko Tanah Mas Blok A No 1 Sei Panas, Batam, pembicaraan kedua tersangka dengan servernya di Filipina, rak-rak server, pendingin udara, fasilitas internet, dan decoder untuk meresave pertandingan bola.

Untuk kedua pelaku yang diamankan, sekarang sudah mendekam di ruang tahanan. Keduanya terdiri dari Herman alias Ahok dan Ket Bun alias Bun. Sementara satu orang lagi yang berinisial I berhasil melarikan diri pada saat penyergapan.

Keduanya disangkakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
(san)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
11 menit yang lalu
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
21 menit yang lalu
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
30 menit yang lalu
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
40 menit yang lalu
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
1 jam yang lalu
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved