Sore ini polisi tentukan status perusuh di MK

Jum'at, 15 November 2013 - 13:04 WIB
Sore ini polisi tentukan...
Sore ini polisi tentukan status perusuh di MK
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian hingga saat ini terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap 15 orang saksi terkait kasus perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik akan menentukan status hukum terhadap ke 15 orang tersebut sore hari ini.

"Sore atau malam nanti, penyidik akan menetapkan status mereka bisa sebagai tersangka atau hanya menjadi saksi," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Jika sore nanti di antara terperiksa ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Rikwanto menegaskan, maka akan dijerat dengan pasal berlapis.

"Mereka akan dikenakan pasal 406 perusakan, 170 KUHP, penghasutan dan penghinaan terhadap pengadilan," tegasnya.

Berita lainnya:

Buntut ricuh di MK, Daud Sangadji ditangkap

Ini kronologis kericuhan di gedung MK

Selidiki rusuh di MK, polisi bawa rekaman CCTV
(hyk)
Berita Terkait
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan PHPU Pilpres Anies-Cak Imin
Memalukan Dialog Bupati...
Memalukan Dialog Bupati Pemalang dengan Wartawan Ricuh, Videonya Viral di Medsos
Sidang Vonis Jiwasraya...
Sidang Vonis Jiwasraya Ditutup, Nasabah WanaArtha Life Buat Kericuhan
Sempat Diwarnai Kericuhan,...
Sempat Diwarnai Kericuhan, Sidang Sengketa Tanah Pertanian di Tangerang Ditunda
Bahas Tatib, Sidang...
Bahas Tatib, Sidang Pleno Muktamar ke-34 NU Mulai Ricuh
Pembunuh Suaminya Hanya...
Pembunuh Suaminya Hanya Divonis 13 Tahun, Istri Korban Ngamuk di Ruang Sidang
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved