Sempat Diwarnai Kericuhan, Sidang Sengketa Tanah Pertanian di Tangerang Ditunda

Selasa, 07 September 2021 - 08:06 WIB
loading...
Sempat Diwarnai Kericuhan,...
Sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (6/9/2021). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Sidang sengketa tanah di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ditunda lantaran pihak tergugat 4 dari BPN Kabupaten Tangerang, absen.

Sidang juga sempat diwarnai kericuhan saat wartawan mengambil foto dan video. Pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, keberatan wartawan mengambil foto dan video, karena sidang belum siap.

"Sidang ditunda, hingga 13 September yang akan datang, untuk pemanggilan turut terduga 4 dari BPN Kabupaten Tangerang," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin 6 September 2021.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tergugat Tahir Abdullah dan Kalisum atau Tergugat 1 dan 2, Hartadi mengatakan, sidang beragendakan pembuktian dari pihak Tergugat 1 dan 2. Tetapi, karena pihak BPN Kabupaten Tangerang absen, sidang akhirnya ditunda.

Baca juga: Tok! Hakim PN Tangerang Kabulkan Pencabutan Gugatan Lahan 6 Hektare di Tangerang

"Agenda sidang hari ini pembuktian dari pihak kami, tergugat 1 dan 2. Berhubung tadi pada saat persidangan pihak turut tergugat 4 tidak hadir. Sehingga majelis menunda persidangan ini dan memanggil kembali turut tergugat 4 untuk bisa hadir di tanggal 13 September. Nanti minggu depan," paparnya.

Dilanjutkan dia, dalam surat gugatan disebut pihak penggugat Ahmad Ghozali. Kliennya dengan pihak penggugat tidak pernah saling mengenal dan tidak memiliki hubungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
UEFA Murka! FIFA Dituding...
UEFA Murka! FIFA Dituding Rusak Integritas Piala Dunia
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved