Senjata dan alat bantu seks ilegal dimusnahkan

Kamis, 14 November 2013 - 16:10 WIB
Senjata dan alat bantu...
Senjata dan alat bantu seks ilegal dimusnahkan
A A A
Sindonews.com - Ribuan barang ilegal termasuk senjata selundupan dari luar negeri hasil sitaan Bea Cukai Bali sejak tiga tahun terakhir dimusnahkan.

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai Bali, memusnahkan ribuan barang selundupan yang masuk Bali sejak 2010.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan itu diantaranya, pistol, samurai hingga video porno. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara memotong.

Kepala Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya, mengungkapkan barang-barang selundupan itu merupakan barang impor dari beberapa negara tetangga.

“Semua barang itu merupakan barang yang dibatasi, berbahaya dan tidak boleh beredar tanpa izin,” jelas Wijaya, Kamis (14/11/2013).

Upaya menghadang masuknya benda berbahaya dan tanpa izin itu dilakukan dengan beragam cara. Semua barang itu didapat petugas dari bandara hingga kiriman barang lewat jasa pengiriman maupun dari kantor pos.

Dengan pemusnahan itu, diharapkan tindak kejahatan dengan senjata pistol bisa ditekan serta barang-barang impor yang membahayakan masyarakat bisa dicegah penyebarannya.

Diantara barang selundupan berbahaya terdiri dari beragam jenis seperti Airsoft Gun (metal body HG 2) 39 buah, senjata api sebanyak dua buah, 26 amunisi.

Ada pula, obat-obatan 18 kilogram, handphone sebanyak 117 buah, termasuk sex toys sebanyak tujuh buah, dan yang paling banyak adalah ribuan keping video porno berbagai film.
(rsa)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
1 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
1 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
2 jam yang lalu
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
2 jam yang lalu
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
2 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved