Senjata dan alat bantu seks ilegal dimusnahkan
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan barang ilegal termasuk senjata selundupan dari luar negeri hasil sitaan Bea Cukai Bali sejak tiga tahun terakhir dimusnahkan.
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai Bali, memusnahkan ribuan barang selundupan yang masuk Bali sejak 2010.
Barang-barang ilegal yang dimusnahkan itu diantaranya, pistol, samurai hingga video porno. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara memotong.
Kepala Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya, mengungkapkan barang-barang selundupan itu merupakan barang impor dari beberapa negara tetangga.
“Semua barang itu merupakan barang yang dibatasi, berbahaya dan tidak boleh beredar tanpa izin,” jelas Wijaya, Kamis (14/11/2013).
Upaya menghadang masuknya benda berbahaya dan tanpa izin itu dilakukan dengan beragam cara. Semua barang itu didapat petugas dari bandara hingga kiriman barang lewat jasa pengiriman maupun dari kantor pos.
Dengan pemusnahan itu, diharapkan tindak kejahatan dengan senjata pistol bisa ditekan serta barang-barang impor yang membahayakan masyarakat bisa dicegah penyebarannya.
Diantara barang selundupan berbahaya terdiri dari beragam jenis seperti Airsoft Gun (metal body HG 2) 39 buah, senjata api sebanyak dua buah, 26 amunisi.
Ada pula, obat-obatan 18 kilogram, handphone sebanyak 117 buah, termasuk sex toys sebanyak tujuh buah, dan yang paling banyak adalah ribuan keping video porno berbagai film.
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai Bali, memusnahkan ribuan barang selundupan yang masuk Bali sejak 2010.
Barang-barang ilegal yang dimusnahkan itu diantaranya, pistol, samurai hingga video porno. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara memotong.
Kepala Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya, mengungkapkan barang-barang selundupan itu merupakan barang impor dari beberapa negara tetangga.
“Semua barang itu merupakan barang yang dibatasi, berbahaya dan tidak boleh beredar tanpa izin,” jelas Wijaya, Kamis (14/11/2013).
Upaya menghadang masuknya benda berbahaya dan tanpa izin itu dilakukan dengan beragam cara. Semua barang itu didapat petugas dari bandara hingga kiriman barang lewat jasa pengiriman maupun dari kantor pos.
Dengan pemusnahan itu, diharapkan tindak kejahatan dengan senjata pistol bisa ditekan serta barang-barang impor yang membahayakan masyarakat bisa dicegah penyebarannya.
Diantara barang selundupan berbahaya terdiri dari beragam jenis seperti Airsoft Gun (metal body HG 2) 39 buah, senjata api sebanyak dua buah, 26 amunisi.
Ada pula, obat-obatan 18 kilogram, handphone sebanyak 117 buah, termasuk sex toys sebanyak tujuh buah, dan yang paling banyak adalah ribuan keping video porno berbagai film.
(rsa)