Ketua Ormas GAPAS dilaporkan ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Setelah sebelumnya pernah dilaporkan pedagang dengan tuduhan perbuatan tak menyenangkan, Ketua Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (GAPAS) Andi Mulya, kembali dilaporkan ke Polres Cirebon Kota. Kali ini, dengan tuduhan penganiayaan.
Andi dilaporkan, pada Senin 11 November 2013 malam, oleh seseorang bernama Gideon Darmawan Setiawan (34) yang menjadi korban penganiayaan. Kasus itu, kini masih dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota.
Dugaan penganiayaan, dilakukan Andi bersama rekan-rekannya ketika Gideon warga Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sekitar pukul 19.00 WIB, menggelar rapat. Saat itu, Gideon rapat dengan sejumlah orang di Gedung Gratia, Jalan Sudarsono, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Setelah rapat 1,5 jam, Gideon dan rekan-rekannya bermaksud pulang ke rumah masing-masing. Sekitar pukul 20.30 WIB, Gideon dibuat kaget dengan adanya sejumlah orang di pintu Gedung Gratia.
Andi dan rekan-rekannya menerobos masuk gedung tersebut dan membuat suasana di gedung itu menjadi panas. Tak lama, tanpa diketahui alasannya, terjadi keributan antara kedua pihak.
Dalam keributan tersebut, Andi dan rekan-rekannya sempat mencekik leher Gideon. Gideon bahkan dipukul di bagian hidung, yang mengakibatkan memar dan tulang retak. Selain itu, bagian mata kanan korban pun bengkak.
Korban sempat berobat, sebelum kemudian melaporkannya kepada polisi. Andi saat dikonfirmasi membantah telah melakukan penganiayaan di Gedung Gratia.
Menurut dia, korban justru memulai perkelahian sehingga pihaknya terpancing dan memanaskan situasi. "Tidak ada penganiayaan," tegas dia, kemarin.
Dia sendiri belum tahu dirinya telah dilaporkan atas dugaan penganiayaan di Gedung Gratia. Namun begitu, dirinya mengaku siap diproses hukum dan akan memastikan dirinya dan rekan-rekannya tak melakukan penganiayaan.
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dony Satria Wicaksono membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. "Benar, kami sudah mendapatkan laporan dugaan penganiayaan itu," katanya.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan penganiayaan itu dengan alasan masih harus meminta keterangan dan penyelidikan dulu. Menurut dia, pihaknya sejauh ini baru meminta keterangan tiga saksi. Korban sendiri sudah menjalani autopsi di RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon.
Andi dilaporkan, pada Senin 11 November 2013 malam, oleh seseorang bernama Gideon Darmawan Setiawan (34) yang menjadi korban penganiayaan. Kasus itu, kini masih dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota.
Dugaan penganiayaan, dilakukan Andi bersama rekan-rekannya ketika Gideon warga Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sekitar pukul 19.00 WIB, menggelar rapat. Saat itu, Gideon rapat dengan sejumlah orang di Gedung Gratia, Jalan Sudarsono, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Setelah rapat 1,5 jam, Gideon dan rekan-rekannya bermaksud pulang ke rumah masing-masing. Sekitar pukul 20.30 WIB, Gideon dibuat kaget dengan adanya sejumlah orang di pintu Gedung Gratia.
Andi dan rekan-rekannya menerobos masuk gedung tersebut dan membuat suasana di gedung itu menjadi panas. Tak lama, tanpa diketahui alasannya, terjadi keributan antara kedua pihak.
Dalam keributan tersebut, Andi dan rekan-rekannya sempat mencekik leher Gideon. Gideon bahkan dipukul di bagian hidung, yang mengakibatkan memar dan tulang retak. Selain itu, bagian mata kanan korban pun bengkak.
Korban sempat berobat, sebelum kemudian melaporkannya kepada polisi. Andi saat dikonfirmasi membantah telah melakukan penganiayaan di Gedung Gratia.
Menurut dia, korban justru memulai perkelahian sehingga pihaknya terpancing dan memanaskan situasi. "Tidak ada penganiayaan," tegas dia, kemarin.
Dia sendiri belum tahu dirinya telah dilaporkan atas dugaan penganiayaan di Gedung Gratia. Namun begitu, dirinya mengaku siap diproses hukum dan akan memastikan dirinya dan rekan-rekannya tak melakukan penganiayaan.
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dony Satria Wicaksono membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. "Benar, kami sudah mendapatkan laporan dugaan penganiayaan itu," katanya.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan penganiayaan itu dengan alasan masih harus meminta keterangan dan penyelidikan dulu. Menurut dia, pihaknya sejauh ini baru meminta keterangan tiga saksi. Korban sendiri sudah menjalani autopsi di RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon.
(san)