Buntut Demo Anarkis di Mapolda Jabar, Ketua Umum GMBI Jadi Tersangka

Jum'at, 28 Januari 2022 - 19:13 WIB
loading...
Buntut Demo Anarkis...
Polda Jawa Barat menetapkan Ketua Umum DPP LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman sebagai tersangka pasca demo ricuh di Mapolda Jabar, Kamis (28/1/2022).(Ist)
A A A
BANDUNG - Polda Jawa Barat menetapkan Ketua Umum DPP LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman sebagai tersangka pasca demo ricuh di Mapolda Jabar, Kamis (28/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Jabar melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Selain Fauzan, Polda Jabar juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga, jumlah tersangka dalam perkara aksi demonstrasi anarkistis ini sebanyak 11 orang.

"Jadi, yang bersangkutan saudara F ini sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar. Secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara, tadi siang oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi, total sudah sebelas tersangka dari kasus anarkis ini," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (28/1/2022).

Meski begitu, Ibrahim belum menjelaskan secara rinci peran pentolan GMBI itu. Namun, kata Ibrahim, Fauzan dipastikan menjadi salah satu aktor intelektual yang dicari oleh polisi.

"Nanti perannya kita belum sebutkan di sini, namun Pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56," kata Ibrahim seraya menyebutkan bahwa ada aktor intelektual lainnya yang masih diburu.

Ibrahim juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

"Sementara masih 11 tersangka, namun masih ada pengembangan penyidik. Nanti akan ada tersangka tambahan dari pemeriksaan," katanya.

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, jumlah anggota GMBI yang diamankan pun bertambah menjadi 731 orang dari sebelumnya 725 orang. Penambahan tersebut terjadi karena ada sejumlah anggota GMBI yang sempat melarikan diri. Baca: Polisi Tangkap Pentolan Ormas GMBI Usai Demo Anarkistis di Polda Jabar.

"Jadi sejak kemarin kita melakukan pemeriksaan terhadap 725 orang tadi malam bertambah menjadi 731 orang," sebutnya.

Dari ratusan orang yang diamankan tersebut, kata Ibrahim, beberapa di antaranya menjalani pemeriksaan di sejumlah Polres, seperti Polres Karawang hingga Polres Subang. Baca Juga: Polda Jabar Buru Aktor Intelektual Demo Brutal Massa GMBI.

Selain itu, jumlah anggota GMBI yang positif mengonsumsi narkotika pun bertambah dari semula 16 orang menjadi 19 orang. Mereka pun kini masih diperiksa secara intensif oleh polisi. "Kemudian dari pemeriksaan narkoba, dari yang tadinya 16 menjadi 19 orang," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1503 seconds (0.1#10.140)