Warga Desa Sangkaropi blokade jalan proyek tambang

Minggu, 10 November 2013 - 14:33 WIB
Warga Desa Sangkaropi blokade jalan proyek tambang
Warga Desa Sangkaropi blokade jalan proyek tambang
A A A
Sindonews.com - Keberadaan lokasi tambang timah hitam (galena) di Desa Sangkaropi, Kecamatan Sadan, Kabupaten Toraja Utara, sangat rentan dengan konflik sosial. Menyusul sekelompok masyarakat Desa Sangkaropi menolak adanya aktivitas pengangkutan material tambang oleh pihak perusahaan Makale Toraja Mining (MTM).

Informasi yang dihimpun wartawan, kelompok masyarakat yang kontra terhadap aktivitas pengangkutan tambang sempat melakukan aksi palang jalan yang dilalui armada pengangkut material tambang, pada Sabtu 9 November 2013.

Kelompok masyarakat Desa Sangkaropi yang melakukan aksi palang jalan meminta agar perusahaan menghentikan sementara pengangkutan Tambang Galena hingga tuntutan kelompok masyarakat itu dipenuhi pihak perusahaan.

Akibat aksi palang jalan itu, puluhan truk yang hendak mengangkut material tertahan di tengah jalan. Puluhan personel polisi dan TNI dikerahkan ke lokasi yang di palang warga guna mengantisipasi konflik sosial yang bakal muncul.

Truk yang mengangkut galian tambang yang sempat tertahan akibat aksi palang jalan dari kelompok warga pun akhirnya bisa melintas.

“Keberadaan tambang galena di desa kami tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat. Oleh sebab itu, kami sebagai warga Desa Sangkaropi menolak perusahaan TMT mengangkut material tambang dari Desa Sangkaropi,” ujar Deybora Ira Koordinator Lapangan (Korlap) aksi warga, Minggu (10/11/2013).

Dia mengatakan, awalnya, warga Desa Sangkaropi menyambut baik kehadiran PT Makale Toraja Mining untuk mengelolah tambang galena di Desa Sangkaropi. Dengan harapan, perusahaan bisa membuka lapangan kerja bagi warga desa, karena tambang akan dikelola di tempat mereka.

Akan tetapi, sejak ekplorasi sampai tahap produksi, pihak perusahaan mengangkut bahan mentah dan bukan dikelola di tempat sehingga tidak sesuai dengan janji perusahaan kepada masyarakat.

Menurutnya, pengangkutan galian tambang dari Desa Sangkaropi ke Palopo juga tidak menggunakan jalan khusus, tetapi jalan umum. Akibatnya, jalan umum yang dilalui armada pengangkut galian tambang rusak parah.

Warga desa yang tinggal di sepanjang jalan yang dilalui armada pengangkut tambang sangat terganggu dengan polusi udara dari truk yang membawa material tambang.

Masyarakat desa menuntut tanggungjawab sosial dari pihak perusahaan pengelolah tambang di Desa Sangkaropi. Akan tetapi, perusahaan terkesan tidak mempedulikan kepentingan masyarakat desa, salah satunya dengan tidak menyediakannya fasilitas penanggulangan kesehatan masyarakat.

“Kami meminta PT Toraja Mining menghentikan sementara aktivitas pengangkutan galian tambang sebelum ada kesepakatan antara masyarakat desa Sangkaropi dengan pihak perusahaan,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Toraja Utara Ishak Pasulu bersama beberapa anggota dewan lainnya berinisiatif memfasilitasi tuntutan masyarakat yang menolak pengangkutan galian tambang di Desa Sangkaropi agar tidak terjadi gejolak sosial di masyarakat terhadap keberadaan Tambang Galena di Desa Sangkaropi.

Para wakil rakyat Toraja Utara itu pun menemui tokoh dan masyarakat desa yang kontra dengan aktivitas pengangkutan galian tambang di desa Sangkaropi.

“Memang ada pro dan kontra di masyarakat terhadap keberadaan Tambang Sangkaropi. Jika tidak ada langkah kongkrit menyelesaikan masalah ini, rawan terjadi konflik sosial di masyarakat. Kami meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas sebelum ada kesepakatan dengan masyarakat desa,” ujar Ishak Pasulu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9887 seconds (0.1#10.140)