Taksi liar di Sulawesi Selatan akan dihentikan

Kamis, 07 November 2013 - 01:36 WIB
Taksi liar di Sulawesi...
Taksi liar di Sulawesi Selatan akan dihentikan
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional taksi liar yang tidak mengantongi izin prinsip.

"Kami akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban. Karena tidak boleh ada kendaraan umum yang beroperasi tanpa izin," kata Kepala Dishubkominfo Sulsel Masykur A Sulthan, Rabu (6/11/2013).

Menurutnya, aturan harus ditegakkan. Pihak penyedia jasa angkutan harus memenuhi aturan yang berlaku. Karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya seperti Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar .

Diketahui, Asosiasi Taksi Sulawesi Selatan melansir ada tiga perusahaan taksi yang tidak memiliki izin operasional masing-masing Mahkota Taksi, Mandiri Taksi dan Royal Taksi.

Ketua Asosiasi Taksi Sulsel Burhanuddin mengatakan, pihaknya menggelar rapat bersama dengan pengusaha taksi lainnya.

Sayangnya dalam rapat tersebut, operator taksi illegal ini tidak satupun yang datang. Karena itu, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan mengirim surat, meminta kepada Dinas Perhubungan untuk tidak mengeluarkan izin operasional jika belum melengkapi persuratan dan persyaratan usaha jasa taksi.

"Kami ingin melakukan pembinaan. Tapi rupanya mereka tidak ada yang datang. Sekali lagi kami meminta agar taksi-taksi ilegal ini dapat ditertibkan karena akan berdampak pada nama baik dan tingkat kepercayaan masyarakat," jelasnya

Terpisah, Direktur Utama Taksi Bosowa Yoyo Sucahyo mengungkapkan, jika masalah taksi liar bukan terletak pada persaingannya. Tapi bagaimana pelayanan customer.

Jangan sampai, kata dia, melakukan pelayanan yang tidak menyenangkan pengunjung, maka akan berdampak pada taksi-taksi yang masuk dalam asosiasi.

"Misalnya saja pemakaian argo. Biar jarak dekat mereka tidak mau memakai argo tapi langsung mematok harga dan ini tidak dibolehkan. Siapa yang bisa mengawasi kalau tidak masuk dalam asosiasi. Kemana pelanggan bisa complain? Ini alasannya mengapa taksi yang beroperasi harus mendapat izin," jelasnya.

Karena itu dia juga meminta pemerintah segara menertibkan taksi 'bodong' itu. Tidak hanya itu menggandeng mereka untuk bergabung dalam asoisiasi sehigga menjadi taksi resmi dan mengembangkan jasa transportasi untuk memajukan program Makassar Visit.
(mhd)
Berita Terkait
Penindakan Mal yang...
Penindakan Mal yang Abai Protokol Kesehatan Harus Bersifat Kontinu
Dewan Desak Pemkot Makassar...
Dewan Desak Pemkot Makassar Kejar Aset PSU dari Pengembang Perumahan
Masyarakat Kurang Mampu...
Masyarakat Kurang Mampu di Makassar Difasilitasi Bantuan Hukum
Dewan Bakal Kaji Kerugian...
Dewan Bakal Kaji Kerugian Penggunaan Fasum di Pasar Segar
PAD Minim, TPP ASN Pemkot...
PAD Minim, TPP ASN Pemkot Makassar Terancam Dipangkas
Pemkot Kehilangan Aset,...
Pemkot Kehilangan Aset, Kantor BPR Diambil Alih Pihak Ketiga
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
32 menit yang lalu
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
1 jam yang lalu
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
1 jam yang lalu
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
12 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
12 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
12 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved