Perilaku seks remaja Ponorogo sudah gawat
A
A
A
Sindonews.com - Perilaku seks bebas di kalangan remaja di Ponorogo, Jawa Timur, sangat menghawatirkan. Dalam 10 bulan terakhir, sekira 200-an siswi hamil di luar nikah.
Data ini terungkap dari banyaknya permohonan dispensasi menikah di bawah umur di Pengadilan Agama (PA) Ponorogo. Para siswa yang sudah hamil mengajukan permohonan agar bisa menikah.
Data mengejutkan ini terungkap dari jumlah permohonan izin menikah di bawah umur atau disebut dispensasi nikah di PA Kabupaten Ponorogo. Dispensasi atau keringanan untuk menikah karena belum cukup umur, yaitu di bawah 16 tahun untuk perempuan dan laki-laki di bawah 19 tahun.
Untuk bisa menikah secara sah dan diakui hukum, harus ada putusan PA yang mengizinkan keduanya menikah. Yang lebih memprihatinkan lagi, ternyata mereka yang mengajukan dispensasi sudah dalam kondisi hamil. Mereka juga kebanyakan berstatus pelajar SMA, bahkan SMP.
Pada Oktober 2013, sesuai data di PA Ponorogo, sebanyak 10 permohonan dispensasi menikah. Pada 10 bulan terakhir atau Januari-Oktober 2013, terdapat sebanyak 256 pemohon. Dari jumlah tersebut, sekira 200 di antaranya sudah hamil dan ternyata masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Tidak hanya perempuan, namun laki-laki yang menghamili dan masih di bawah umur.
"Dispensasi nikah itu diajukan karena anak-anak belum cukup umur, sesuai batas UU. Perempuan 16 tahun, laki- laki 19 tahun. Akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Kondisinya, mayoritas sudah hamil. Kebanyakan pelajar, bahkan masih ada yang SMP atau setingkat SMP dan SMA," tutur Ketua PA Ponorogo Ati Khoiriyah, Rabu (6/11/2013).
Jumlah siswi SMP-SMA di Ponorogo yang hamil dan mengajukan dispensasi nikah, mulai dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Data di PA setempat pada 2012, sebanyak 113 permohonan, 2011 sebanyak 116 pelajar atau usia pelajar mengajukan permohonan dispensasi nikah. Sementara di 2013, sampai Oktober, sebanyak 256 permohonan menikah di bawah umur karena hamil.
Data ini menunjukkan, perilaku seks bebas di kalangan pelajar SMP dan SMA tidak hanya terjadi di kota besar, namun juga merambah di kota kecil dan terpencil seperti Ponorogo. Bebasnya pergaulan menjadi salah satu pemicu awal, perilaku seks bebas pelajar. Diperkirakan, jumlah ini terus meningkat sejalan dengan tren di kota besar.
Data ini terungkap dari banyaknya permohonan dispensasi menikah di bawah umur di Pengadilan Agama (PA) Ponorogo. Para siswa yang sudah hamil mengajukan permohonan agar bisa menikah.
Data mengejutkan ini terungkap dari jumlah permohonan izin menikah di bawah umur atau disebut dispensasi nikah di PA Kabupaten Ponorogo. Dispensasi atau keringanan untuk menikah karena belum cukup umur, yaitu di bawah 16 tahun untuk perempuan dan laki-laki di bawah 19 tahun.
Untuk bisa menikah secara sah dan diakui hukum, harus ada putusan PA yang mengizinkan keduanya menikah. Yang lebih memprihatinkan lagi, ternyata mereka yang mengajukan dispensasi sudah dalam kondisi hamil. Mereka juga kebanyakan berstatus pelajar SMA, bahkan SMP.
Pada Oktober 2013, sesuai data di PA Ponorogo, sebanyak 10 permohonan dispensasi menikah. Pada 10 bulan terakhir atau Januari-Oktober 2013, terdapat sebanyak 256 pemohon. Dari jumlah tersebut, sekira 200 di antaranya sudah hamil dan ternyata masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Tidak hanya perempuan, namun laki-laki yang menghamili dan masih di bawah umur.
"Dispensasi nikah itu diajukan karena anak-anak belum cukup umur, sesuai batas UU. Perempuan 16 tahun, laki- laki 19 tahun. Akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Kondisinya, mayoritas sudah hamil. Kebanyakan pelajar, bahkan masih ada yang SMP atau setingkat SMP dan SMA," tutur Ketua PA Ponorogo Ati Khoiriyah, Rabu (6/11/2013).
Jumlah siswi SMP-SMA di Ponorogo yang hamil dan mengajukan dispensasi nikah, mulai dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Data di PA setempat pada 2012, sebanyak 113 permohonan, 2011 sebanyak 116 pelajar atau usia pelajar mengajukan permohonan dispensasi nikah. Sementara di 2013, sampai Oktober, sebanyak 256 permohonan menikah di bawah umur karena hamil.
Data ini menunjukkan, perilaku seks bebas di kalangan pelajar SMP dan SMA tidak hanya terjadi di kota besar, namun juga merambah di kota kecil dan terpencil seperti Ponorogo. Bebasnya pergaulan menjadi salah satu pemicu awal, perilaku seks bebas pelajar. Diperkirakan, jumlah ini terus meningkat sejalan dengan tren di kota besar.
(rsa)