Rawan judi, pacuan kuda akan diatur perda

Senin, 04 November 2013 - 14:27 WIB
Rawan judi, pacuan kuda akan diatur perda
Rawan judi, pacuan kuda akan diatur perda
A A A
Sindonews.com - Pelaksanaan pacuan kuda tradisional di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikatakan akan diatur dalam sebuah peraturan daerah (perda).

Nantinya, dalam Perda tersebut akan mengatur hak dan kewajiban para peserta dan penyelenggara. Legalisasi segala aktifitas tersebut juga nantinya akan diatur dalam perda tersebut.

Hal itu diungkapkan Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyora, saat dimintai tanggapannya terkait pro-kontra pelaksanaan pacuan kuda yang selalu diwarnai aktifitas taruhan (judi).

"Kita akan susun draf atau konsepnya, pelaksanaan pacuan kuda beserta aktifitas lainnya yang memang sudah ada dan sejak dulu mentradisi. Nanti dalam menyusun konsepnya tentu akan kami libatkan kejaksaan, pengadilan dan juga kepolisian untuk memberikan pertimbangan atau masukan. Jika telah selesai akan kami ajukan ke DPRD," papar Gidion, Senin (4/10/2013).

Lebih lanjut, Gidion berharap, dalam pelaksanaan even pacuan kuda tahun berikutnya, penerapan perda itu sudah bisa berlaku.

Terkait wacana tersebut, sejumlah penikmat dan pemilik kuda pacu di Sumba Timur, memberi apresiasi positif.

"Kalau sudah di perda-kan tentunya kita pemilik kuda juga warga yang hobby pacuan tidak takut-takut lagi datang dan taruhan. Selama taruhannya di dalam arena, tidak di luar arena dan hanya pada saat pacuan saja. Kalau di luar arena tinggal aparat tangkap," papar Ebun, seorang penghobi tontonan pacuan kuda.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2254 seconds (0.1#10.140)