Satpol PP bongkar gubuk tempat tinggal di BKB Semarang

Selasa, 29 Oktober 2013 - 17:16 WIB
Satpol PP bongkar gubuk...
Satpol PP bongkar gubuk tempat tinggal di BKB Semarang
A A A
Sindonews.com - Sebanyak enam gubuk liar di kawasan Banjir Kanal Barat (BKB), tepatnya di Rt2/5 Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, dibongkar paksa oleh Satpol PP, Selasa (29/10). Pembongkaran itu dilakukan karena bangunan liar tersebut mengganggu proses normalisasi kawasan BKB.

Sempat terjadi keributan dalam proses pembongkaran itu. Warga yang tidak terima rumahnya dibongkar, terlibat adu

mulut dengan petugas dan mencoba menghalang-halangi proses pembongkaran. Namun karena kalah jumlah, warga hanya pasrah ketika 120 personel petugas keamanan merobohkan tempat tinggal mereka.

"Kami tidak terima diperlakukan seperti ini. Ini sangat tidak manusiawi, karena tidak pemberitahuan kepada kami terlebih dahulu," ujar Agus Efendi (27), salah satu pemilik gubuk yang dibongkar.

Agus yang sudah lima tahun menempati gubuk itu menambahkan, sebetulnya ia siap membongkar sendiri gubuknya jika dibicarakan secara baik-baik.

"Ini tidak ada pembicaraan terlebih dahulu, baik dari RT maupun kelurahan. Seharusnya pendekatan dulu lah, jangan asal bongkar seperti ini," imbuhnya.

Warga yang tidak terima dengan pembongkaran itu mengaku akan terus menuntut haknya. Bahkan, mereka mengancam akan menutup akses jalan dan tidak membiarkan kendaraan proyek melintas di daerah itu.

"Tidak boleh ada kendaraan proyek yang melintas di sini, sebelum kami mendapatkan kejelasan dari nasib kami. Selain itu, jalan ini kami yang bangun secara swadaya, bukan pemerintah," tambah Mujiarto (27), warga lainnya.

Sementara itu, Lurah Petompon, Ruswan, membantah belum adanya pemberitahuan kepada warganya. Menurut dia, pihaknya sudah memberitahukan kepada warganya yang menempati kawasan itu untuk segera pindah sejak lama.

"Sudah diperingatkan sebanyak tiga kali, bahkan kami juga telah memberikan tali asih sebesar Rp500 ribu beberapa tahun lalu," kata dia.

Ruswan mengaku, mereka yang gubuknya di bongkar saat ini sebenarnya sudah pernah dibongkar beberapa tahun lalu. Namun, mereka kembali lagi membangun rumah semi permanen di lokasi yang sama.

"Mereka itu dulu sudah pernah dibongkar rumahnya, namun kembali membangun dengan hanya menggeser beberapa meter saja dari lokasi semula," imbuhnya.

Menurut Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, pembongkaran itu dilakukan dalam rangka melancarkan proyek normalisasi BKB.

"Ini untuk melancarkan pembangunan proyek normalisasi BKB. Karena mereka tidak mengindahkan surat yang telah dilayangkan," ujarnya.

Aniceto juga membantah bahwa tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Bahkan menurutnya, tali asih juga sudah diberikan. Ia juga berjanji akan terus melakukan pengawasan di kawasan itu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1260 seconds (0.1#10.140)