Pemilik Lahan Belum Sepakat Soal Harga, Pembangunan Jalan Baru di Padalarang Terhambat
Jum'at, 23 Juni 2023 - 15:47 WIB
loading...
Akses jalan baru yang membentang dari Jalan Panaris ke Kota Baru Parahyangan sepanjang 1,2 km untuk mendukung aksesibilitas KCJB di Padalarang, KBB, terkendala pembebasan lahan. Foto/Dok.MPI
A
A
A
BANDUNG BARAT - Rencana pembangunan jalan baru untuk mendukung aksesibilitas moda angkutan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sedikit terhambat. Sebab, ada sembilan warrga pemilik lahan belum sepakat soal harga tanah.
Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan sembilan warga yang merupakan pemilik lahan dan bangunan di kawasan yang akan jadi perlintasan jalan baru tersebut yang masih belum melepaskan tanahnya karena hingga kini tidak menemukan kesepakatan harga.
"Pembangunan akses jalan baru itu masih terkendala, sebab ada sembilan warga yang belum sepakat soal harga," kata Hengki Kurniawan, Jumat (23/6/2023). Baca juga: Gratis! Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5-6 Sepanjang 12,7 Km Beroperasi Mulai Besok
Menurut informasi yang diterimanya, pemilik tanah yang akan digunakan untuk pembuatan jalan ke Stasiun Kereta Cepat Padalarang itu dinilai mematok harga terlalu tinggi. Sedangkan PT Belaputera Intiland yang ditunjuk untuk melakukan pembayaran lahan telah menetapkan pagu anggaran sesuai harga pasaran.
Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan sembilan warga yang merupakan pemilik lahan dan bangunan di kawasan yang akan jadi perlintasan jalan baru tersebut yang masih belum melepaskan tanahnya karena hingga kini tidak menemukan kesepakatan harga.
"Pembangunan akses jalan baru itu masih terkendala, sebab ada sembilan warga yang belum sepakat soal harga," kata Hengki Kurniawan, Jumat (23/6/2023). Baca juga: Gratis! Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5-6 Sepanjang 12,7 Km Beroperasi Mulai Besok
Menurut informasi yang diterimanya, pemilik tanah yang akan digunakan untuk pembuatan jalan ke Stasiun Kereta Cepat Padalarang itu dinilai mematok harga terlalu tinggi. Sedangkan PT Belaputera Intiland yang ditunjuk untuk melakukan pembayaran lahan telah menetapkan pagu anggaran sesuai harga pasaran.
Lihat Juga :