Pemkot Semarang kesulitan terapkan sistem parkir berlangganan

Senin, 14 Oktober 2013 - 19:29 WIB
Pemkot Semarang kesulitan...
Pemkot Semarang kesulitan terapkan sistem parkir berlangganan
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengaku kesulitan merealisasikan usulan sistem parkir berlangganan. Sebab, banyak hal yang harus dipertimbangkan jika ingin menerapkan sistem itu.

Kapala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang, Agus Harmunanto saat dikonfirmasi KORAN SINDO mengatakan, banyak kendala untuk merealisasikan sistem itu.

“Usulan itu memang sudah sampai kepada kami sejak lama, bahkan sudah kami bahas dengan anggota DPRD Kota Semarang, tapi memang sulit untuk merealisasikannya,” kata dia, Senin (14/10/2013).

Kesulitan itu imbuh Agus, terletak pada persoalan teknis penyelenggaraan sistem tersebut. Sebab, jalan di Kota Semarang yang digunakan sebagai parkir tidak hanya berstatus sebagai jalan kota, tetapi ada jalan provinsi dan jalan nasional.

“Sesuai Undang-Undang kepemilikan jalan, di sini ada jalan milik Pemkot, Pemprov dan jalan nasional. Harus ada perizinan dan persetujuan terlebih dahulu untuk menerapkan sistem parkir berlangganan itu. Kalau tidak, nanti dikhawatirkan akan ada masalah,” imbuhnya.

Selain permasalahan kepemilikan jalan, proses penarikan saat pembayaran parkir berlangganan juga dinilai Agus sangat sulit. Karena, siapa yang bertanggungjawab menarik uang pembayaran parkir itu juga harus dibicarakan lebih detail.

“Sistem penarikannya juga ribet, apakah diikutkan saat mereka membayar pajak melalui Samsat, atau Dishub sendiri membuat loket pembayaran parkir itu. Kalau memang diikutkan dengan pembayaran pajak, harus ada MoU dengan pihak terkait dalam hal ini kepolisian,” paparnya.

Untuk itu, saat ini pihak Dishub imbuh Agus hanya bisa melakukan upaya penertiban terhadap parkir liar di Kota Semarang. Diharapkan dengan upaya itu, kesemerawutan parkir liar di Kota Semarang akan berkurang.

“Perlu waktu lama dan pendalaman untuk menerapkan sistem parkir berlangganan itu. Saat ini, kami baru bisa melakukan upaya penertiban dan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka sadar dan tertib memarkirkan kendaraannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Danur Rispriyanto mengatakan, soal parkir berlangganan di Kota Semarang sampai saat ini masih dalam batas wacana. Belum ada pembahasan secara serius mengenai hal itu di kalangan anggota dewan.

“Soal parkir berlangganan, itu baru wacana. Belum ada pembahasan serius mengenai hal itu,” kata dia.

Danur juga mengatakan bahwa sistem parkir berlangganan akan menimbulkan banyak kendala. Sebab, selain sulit soal perizinan, hal itu akan berbenturan dengan orang-orang yang memiliki ‘kepentingan’ di sana.

“Pasti akan banyak kendala, tinggal bagaimana keberanian Dishub untuk melakukannya, jika mereka berani maka sebenarnya penggunaan sistem parkir berlangganan itu dapat dilakukan,” imbuhnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8538 seconds (0.1#10.140)