Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:35 WIB
loading...
Permudah Perizinan,...
Pemerintah Parepare melalui DPMPTSP membuka layanan perizinan berbasis online guna memudahkan masyarakat. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) membuka layanan berbasis online. Langkah itu dilakukan guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan perizinan.

Kepala Dinas DPMPTSP Parepare, Andi Rusia, mengatakan layanan perizinan online diadakan untuk mempermudah pemohon, sehingga tidak perlu lagi repot-repot ke kantor untuk mengurus perizinan.

Baca Juga: Permudah Layanan, Dinas PTSP Makassar Benahi Aplikasi Perizinan

"Sangat mudah. Seperti untuk kepada adik-adik mahasiswa yang hendak mengurus izin penelitiannya. Cukup dari rumah dengan mengakses situs DPMPTSP melalui dpmptsp.pareparekota.go.id," papar Rusia, Selasa (7/7/2020).

Berkas permohonan, jelas Rusia, dapat dikirim menggunakan akun email pemohon usai melihat persyaratan. Jika berkasnya telah lengkap dan memenuhi persyaratan, nantinya akan diteruskan kepada tim teknis, ke dinas-dinas terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Disudutkan Terkait Perizinan...
Disudutkan Terkait Perizinan ASSI, CEO PT DLU Desak Oknum Penyerang Minta Maaf
Venna Melinda Kampanye...
Venna Melinda Kampanye di Kediri, Perindo Bantu Warga Proses Perizinan Usaha
Sejak Dilaunching, MPP...
Sejak Dilaunching, MPP Belum Banyak Didatangi Masyarakat Urus Perizinan
Permudah Izin Usaha,...
Permudah Izin Usaha, Dorong Daya Saing UMKM
PDGI Tidak Pungut Biaya...
PDGI Tidak Pungut Biaya Besar untuk Rekomendasi Izin Praktik Dokter Gigi
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Rekomendasi
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
Berita Terkini
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved