Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
Selasa, 07 Juli 2020 - 18:35 WIB
loading...
Pemerintah Parepare melalui DPMPTSP membuka layanan perizinan berbasis online guna memudahkan masyarakat. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) membuka layanan berbasis online. Langkah itu dilakukan guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan perizinan.
Kepala Dinas DPMPTSP Parepare, Andi Rusia, mengatakan layanan perizinan online diadakan untuk mempermudah pemohon, sehingga tidak perlu lagi repot-repot ke kantor untuk mengurus perizinan.
Baca Juga: Permudah Layanan, Dinas PTSP Makassar Benahi Aplikasi Perizinan
"Sangat mudah. Seperti untuk kepada adik-adik mahasiswa yang hendak mengurus izin penelitiannya. Cukup dari rumah dengan mengakses situs DPMPTSP melalui dpmptsp.pareparekota.go.id," papar Rusia, Selasa (7/7/2020).
Berkas permohonan, jelas Rusia, dapat dikirim menggunakan akun email pemohon usai melihat persyaratan. Jika berkasnya telah lengkap dan memenuhi persyaratan, nantinya akan diteruskan kepada tim teknis, ke dinas-dinas terkait.
Kepala Dinas DPMPTSP Parepare, Andi Rusia, mengatakan layanan perizinan online diadakan untuk mempermudah pemohon, sehingga tidak perlu lagi repot-repot ke kantor untuk mengurus perizinan.
Baca Juga: Permudah Layanan, Dinas PTSP Makassar Benahi Aplikasi Perizinan
"Sangat mudah. Seperti untuk kepada adik-adik mahasiswa yang hendak mengurus izin penelitiannya. Cukup dari rumah dengan mengakses situs DPMPTSP melalui dpmptsp.pareparekota.go.id," papar Rusia, Selasa (7/7/2020).
Berkas permohonan, jelas Rusia, dapat dikirim menggunakan akun email pemohon usai melihat persyaratan. Jika berkasnya telah lengkap dan memenuhi persyaratan, nantinya akan diteruskan kepada tim teknis, ke dinas-dinas terkait.
Lihat Juga :