Warga Bontoa tolak pembangunan Alfamart

Rabu, 02 Oktober 2013 - 14:51 WIB
Warga Bontoa tolak pembangunan...
Warga Bontoa tolak pembangunan Alfamart
A A A
Sindonews.com - Warga Kecamatan Bontoa dengan tegas menolak kehadiran mini market Alfamart di wilayah mereka. Alasannya, keberadaan mini market ini ditengarai akan mengancam usaha kecil milik warga.

Salah satu warga Anwar Abdullah menuturkan, banyak hal yang membuat warga menolak keberadaan itu. Apalagi, lokasi perencanaan pembangunannya hanya berjarak sekitar 200 meter dari pasar tradisional. Sementara berdasarkan perbup, lokasi mini market itu harus berjarak 1.000 meter dari lokasi pasar tradisional.

"Jumlah mini market disetiap kecamatan akan dibatasi. Hanya dibolehkan satu mini market perkecamatan. Kecuali, kecamatan Mandai, Turikale," ujar Sekretaris Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Maros H Syamsir, kepada wartawan, Rabu (2/10/2013).

Ditambahkan dia, kedua kecamatan itu memiliki perlakukan khusus. Lantaran memiliki ada perumahan TNI, dan Turikale merupakan ibu kota kabupaten, di mana masyarakatnya lebih banyak. Jadi diukur dari jumlah penduduknya.

"Terkait pembangunan mini market di Kecamatan Bontoa, sekiranya memang belum memiliki izin, maka pembangunannya harus dihentikan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Maros HA Husain Rasul menjelaskan, apa yang diutarakan Sekretaris Koperindag sangat jelas. Namun dia meminta kepada Dinas Tata Ruang Maros lebih tegas dalam hal penegakan perbup. Pasalnya dalam perbup tertuang, jarak lokasi pembangunan Alfamart harus berjarak 1.000 meter dari area parkir.

"Kalau perbup ini ditegakkan saya yakin, semuanya akan berjalan lancar. Dinas tata ruang juga harus tegas. Masa iya, mereka sudah berani membangun, tanpa memberitahukan dinas tata ruang. Ini namanya dinas tata ruang sudah diinjak-injak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban dan Sempadam Dinas Tata Ruang Kabupaten Maros A Rais Noval mengaku, umumnya pengusaha telah melakukan deal terlebih dahulu dengan pemilik toko, kemudian baru mengurus perizinannya. "Di sinilah lemahnya peraturan kita," sebutnya.
(san)
Berita Terkait
Mencekam! Bentrokan...
Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Terancam, Tenaga Medis...
Terancam, Tenaga Medis dan Warga Pendatang Mengungsi Tinggalkan Kobakma Papua
Camat Parung Panjang...
Camat Parung Panjang Ngumpet di Kantor, Massa Demo dan Aparat Saling Dorong
Warga Ramai-ramai Kepung...
Warga Ramai-ramai Kepung Kantor Camat Parung Panjang, Sindir Pungli: Ada Uang Seratus, Jalan Lu Mulus
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved