MK-KPK diminta bersihkan kejahatan Pilkada Jatim

Selasa, 24 September 2013 - 11:40 WIB
MK-KPK diminta bersihkan kejahatan Pilkada Jatim
MK-KPK diminta bersihkan kejahatan Pilkada Jatim
A A A
Sindonews.com - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi merespon positif kegusaran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas terhadap menggejalanya penggunaan bantuan sosial (bansos) dari APBD oleh kepala daerah dalam pembiayaan kampanye.

Menurut Adhie, tren para petahana menggunakan APBD untuk mempertahankan kekuasaan dalam pilkada, yang dikemas dalam belanja sosial dengan bentuk bagi-bagi bansos, hibah, dll, dinilai sudah melampaui batas.

"Ratusan triliun rupiah uang rakyat mereka salahgunakan. Makanya, kegelisahan Busyro Muqqodas harus harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata oleh KPK,” katanya dalam keterangan resminya kepada Sindonews, Selasa (24/9/2013).

Seperti diketahui, dalam dialog akademis di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Selasa (23/9), Busyro mengatakan: “Kalau Cuma bagi-bagi bansos jelang pilkada, siapa pun bisa jadi kepala daerah!”

Pernyataan pimpinan KPK ini dikatakan Adhie tidak terlepas dari sengketa Pilgub Jatim yang baru kelar dan dimenangi pasangan petahana Soekarwo-Syaifullah Yusuf (Karsa), tapi kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Soemawiredja (Berkah).

Adhie pun sepakat, bila duet KPK-MK memulai kiprahnya dalam membersihkan demokrasi (pemilu) dari Jatim. Sebab hanya pemilu bersih yang bisa menghasilkan pemimpin yang bersih dan amanah.

“Bayangkan, kalau untuk mempertahankan kekuasaan setiap gubernur mengemas belanja sosial (bansos) Rp2,5 triliun, 508 bupati/walikota se Indonesia menggunakan rata-rata Rp500 miliar, maka setiap periode tak kurang dari Rp300 miliaran uang rakyat ludes hanya untuk baliho, kaos dan nasi bungkus,” katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3286 seconds (0.1#10.140)