Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong

Jum'at, 06 September 2024 - 07:37 WIB
loading...
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, A Warits mengungkapkan mengkampanyekan memenangkan kotak kosong adalah hal yang wajar dan tidak dilarang. Foto/SINDOnews/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Lima daerah kabupaten/kota di Jawa Timur bakal melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) melawan kotak kosong . Menariknya ada ajakan bagi masyarakat yang ada di daerah-daerah itu untuk bisa memenangkan kotak kosong, jika memang bakal calon yang muncul dianggap belum bisa memuaskan masyarakat.

Komisioner KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan mengakui ada upaya-upaya pihak yang mengkampanyekan memenangkan kotak kosong melawan satu calon kepala daerah tunggal. Pihaknya menegaskan hal itu tidak melanggar regulasi dan tidak bisa dilarang oleh penyelenggara pemilu.



"Kami ini penyelenggara pemilu, bekerja berdasarkan regulasi yang ada. Artinya kita bukan pada pihak-pihak yang melarang," ucap Insan Qoriawan, usai diskusi publik Pilkada Serentak di Kota Malang, Kamis (5/9/2024).

Tapi sesuai regulasi, yang punya hak berkampanye adalah peserta pemilu. Maka jika kaitannya dengan pemilihan kepala daerah yang diperbolehkan berkampanye itu adalah masing-masing pasangan calon (paslon) itu sendiri.

"Terkait kampanye yang punya hak berkampanye adalah peserta pemilu. Kalau ada pihak yang atas namakan kotak kosong, itu bukan bagian dari peserta pemilu dan itu bukan domain dari KPU untuk melakukan pengaturan hal itu," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, A Warits mengungkapkan mengkampanyekan memenangkan kotak kosong adalah hal yang wajar dan tidak dilarang. Bahkan, aturan perihal kotak kosong itu sudah diatur dan menjadi bagian dari kedaulatan rakyat.

"Nanti akan diatur Insya Allah, tapi dalam pemilihan itu saya pikir adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat. Itu yang tidak boleh diganggu gugat," tegas Warits.

Namun, Bawaslu meminta masyarakat tetap memilih sesuai dengan akal sehatnya dan jangan mempertimbangkan hal-hal lain di luar akal sehat. Jika memang calon yang ada tidak memiliki visi misi, program, dan bukti kerja nyata, memilih kotak kosong merupakan pilihan yang patut dihormati.

"Kalau Bawaslu tidak, artinya Bawaslu selalu mendorong bagaimana menggunakan hak pilihnya, menggunakan hak pilihnya dengan baik, memilih dengan akal sehat, memilih dengan jangan mempertimbangkan hal-hal di luar akal sehatnya," terang dia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Kharisma Menang Pilkada...
Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi
MK Putuskan Pilkada...
MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Pengamat: Angin Segar bagi Demokrasi
Kalah Taruhan Pilkada...
Kalah Taruhan Pilkada 2024, Tiga Rumah di Sampang Disegel
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah Hari Ini, Berikut Rute Kedatangan dan Kantong Parkir Kendaraan di Monas
Simak Rekayasa Lalu...
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Ratusan Kepala Daerah di Istana Hari Ini
Tak Cukup Dipecat, Kadis...
Tak Cukup Dipecat, Kadis di Kabupaten Sarmi Bisa Kena Delik Pidana karena Langgar Netralitas
Sidang Sengketa Pilkada...
Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Guru Besar UMJ: Kuat Dugaan Pelanggaran TSM
Rekomendasi
Intip Suvenir Open House...
Intip Suvenir Open House Prabowo: dari Payung, Handuk, hingga Putri Salju
11 Artis Hollywood Merayakan...
11 Artis Hollywood Merayakan Lebaran, Mike Tyson Mualaf usai Dipenjara
10 Kerajaan Terbesar...
10 Kerajaan Terbesar dan Terluas dalam Sejarah, Kekhalifahan Diwakili Abbasiyah dan Ummayah
Berita Terkini
Kemacetan Parah di Tol...
Kemacetan Parah di Tol Cileunyi: Antrean Kendaraan Lebih dari 3 Km
10 menit yang lalu
Viral Kades Klapanunggal...
Viral Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Gubernur Jabar: Kesalahan yang Tidak Bisa Diampuni!
12 menit yang lalu
Pohon Beringin di Alun-alun...
Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang Roboh saat Salat Id Akibatkan 2 Jemaah Meninggal
31 menit yang lalu
Jalur Cibiru-Cileungi...
Jalur Cibiru-Cileungi Bandung Macet Parah saat Idulfitri
43 menit yang lalu
Petasan Meledak di Blitar...
Petasan Meledak di Blitar Lukai 4 Bocah, Satu Rumah Hancur
1 jam yang lalu
Urai Kepadatan Lalu...
Urai Kepadatan Lalu Lintas di Tol Japek, Contraflow Diberlakukan dari KM 47-65
1 jam yang lalu
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved