Pepabri tegaskan Rudi Samin tak punyak hak

Senin, 23 September 2013 - 15:54 WIB
Pepabri tegaskan Rudi...
Pepabri tegaskan Rudi Samin tak punyak hak
A A A
Sindonews.com - Sengketa atas tanah seluas 33 hektar di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok makin runyam. Pasalnya, puluhan ahli waris atau penggarap tanah tersebut meminta agar eksekusi atas tanah itu dibatalkan.

Mereka beralasan, tanah tersebut bukanlah hak waris atas nama Rudi Samin (RS) yang juga Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP), tetapi Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri)-lah memiliki hak atas tanah tersebut. Sedangkan hak ahli waris ada di 650 orang yang merupakan penggarap lahan tersebut.

Salah seorang ahli waris Ana Fatmawati mengatakan, Rudi Samin (RS) tidak mempunyai hak atas eksekusi tanah tersebut. Karena, tambah dia, pihaknya hanya memberi kuasa kepada Koordinatornya Udje Cs.

"Eksekusi bukan ke Rudi Samin, tapi anggota Pepabri. Koordinatornya Udje Cs, kalau Rudi Samin itu di luar garis," tegasnya kepada wartawan di Depok, Senin (23/9/2013).

Dia mengatakan, surat eksekusi milik Rudi itu palsu. Karena, kata dia, pihaknya sudah mengajukan sendiri bukan lewat Rudi dan Ormasnya.

"Intinya kita ingin meluruskan ke PN Bogor, bahwa itu salah. Dia berikan kepada orang lain, Rudi itu tak punya hak," pungkasnya.

Diceritakan Ana, sebanyak 660 anggota Pepabri menunjuk empat koordinator, di antaranya H.M. Samin dan Udje. Dari keempatnya, tinggal Udje yang masih hidup. Sementara Rudi Samin adalah cucu H.M Samin, tapi dia mengaku anak kandung H.M Samin. Tanah milik H.M Samin sendiri hanya sekitar 1,5 hektar dan sekarang telah ditempati oleh anaknya yang lain.

Saat ini, kata dia, 20 dari 180 bangunan di atas lahan itu sudah dieksekusi. PN Depok menunda eksekusi lantaran Rudi Samin sebagai pemohon tidak ada di tempat.

Rudi ditangkap polisi pasca perusakan Pengadilan Negeri Depok saat menuntut eksekusi dilakukan. Menurut Solahuddin, eksekusi harus tetap dilakukan, hanya saja, status pemohonnya diganti menjadi Udje Cs yang mewakili semua warga penggarap.
(mhd)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved