4.000 preman Jakarta ditangkap, 631 ditahan
Jum'at, 20 September 2013 - 11:17 WIB
4.000 preman Jakarta ditangkap, 631 ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Untuk menekan aksi kriminalitas, Polda Metro Jaya telah menangkap sekira 4.000 preman pada tahun 2012. Dari ribuan preman tersebut, yang terbukti melakukan tindak kriminal sebesar 631 orang yang langsung ditahan.
"Secara umum untuk pemberantasan preman berjalan dari 2012 sekitar 4.000 kami tangkap dan 631 diantaranya ditahan. Untuk sisanya kami lepaskan untuk didata dan dibina. Sedangkan untuk tahun 2013 sudah 86 preman yang ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto kepada wartawan, Jumat (20/9/2013).
Rikwanto berharap, dalam operasi pembersihan preman itu, masyarakat ataupun pemda bisa berperan aktif dalam memberikan lingkungan serta pelajaran kepada oknum preman yang tertangkap dan kemudian dibebaskan.
"Preman produk bersama dari masyarakat. Mereka lahir dari kita sendiri. Polisi tidak bekerja sendiri berantas preman. Jadi harus dibantu masyarakat. Harus ada kerjasama polisi, pemda, masyarakat dalam antisipasinya," tegasnya.
Sementara itu, terkait aksi premanisme yang dilakukan sejumlah ormas beberapa waktu terakhir, Rikwanto pun menegaskan bahwa hal tersebut tak jauh berbeda dengan tindakan tindakan preman.
Menurutnya, tidak akan akan ada toleransi kepada pihak manapun yang kedapatan telah melakukan tindakan pidana premanisme dan mengkhawatirkan masyarakat pasti akan ditindak.
Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk konsistensi polisi untuk memberantas premanisme di Jakarta.
"Dalam berantas preman tidak melihat ormas tapi tindak pidananya. Bila melanggar tindak pidana, tidak peduli latar belakangnya pasti akan ditindak," tandasnya.
"Secara umum untuk pemberantasan preman berjalan dari 2012 sekitar 4.000 kami tangkap dan 631 diantaranya ditahan. Untuk sisanya kami lepaskan untuk didata dan dibina. Sedangkan untuk tahun 2013 sudah 86 preman yang ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto kepada wartawan, Jumat (20/9/2013).
Rikwanto berharap, dalam operasi pembersihan preman itu, masyarakat ataupun pemda bisa berperan aktif dalam memberikan lingkungan serta pelajaran kepada oknum preman yang tertangkap dan kemudian dibebaskan.
"Preman produk bersama dari masyarakat. Mereka lahir dari kita sendiri. Polisi tidak bekerja sendiri berantas preman. Jadi harus dibantu masyarakat. Harus ada kerjasama polisi, pemda, masyarakat dalam antisipasinya," tegasnya.
Sementara itu, terkait aksi premanisme yang dilakukan sejumlah ormas beberapa waktu terakhir, Rikwanto pun menegaskan bahwa hal tersebut tak jauh berbeda dengan tindakan tindakan preman.
Menurutnya, tidak akan akan ada toleransi kepada pihak manapun yang kedapatan telah melakukan tindakan pidana premanisme dan mengkhawatirkan masyarakat pasti akan ditindak.
Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk konsistensi polisi untuk memberantas premanisme di Jakarta.
"Dalam berantas preman tidak melihat ormas tapi tindak pidananya. Bila melanggar tindak pidana, tidak peduli latar belakangnya pasti akan ditindak," tandasnya.
(ysw)