10 desa di Kulonprogo gelar pilkades tahun ini
Rabu, 18 September 2013 - 15:03 WIB
10 desa di Kulonprogo gelar pilkades tahun ini
A
A
A
Sindonews.com - Jumlah desa di Kulonprogo yang masa jabatan kadesnya segera berakhir, atau dipimpin pelaksana tugas lebih dari 20. Namun dari jumlah itu, hanya 10 saja yang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades).
“Tahun ini hanya ada 10 desa yang menggelar pilkades,” kata Ernawati Hardayani, Kasubid Tata Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB), Rabu (18/9/2013).
Menurut dia, dari 10 desa yang akan menggelar pilkades, empat di antaranya; Karangwuni (Wates), Temon Wetan, Glagah dan Palihan (Temon), masa jabatan kades-nya akan berakhir. Sementara sisanya dipimpin plt karena kades terdahulu mengundurkan diri setelah memutuskan maju sebagai calon legislatif pada pemilu mendatang.
Dia mengatakan, Pemkab sebenarnya sudah mencoba meminta fatwa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait boleh tidaknya menggelar pilkades tahun, karena berbarengan dengan agenda politik nasional. Namun sayang, tak kunjung ada jawaban dari Kemendagri.
Akibatnya, pilkades tidak dapat digelar serentak. “Kita sudah minta fatwa ke Kemendagri, tapi jawaban yang kami tunggu tak juga datang,” terangnya.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kulonprogo Riyadi Sunarto mengatakan, Pemkab sudah mencoba berkomunikasi melalui telepon. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa menjawab kalau mereka masih menunggu surat serupa dari kabupaten lain.
Dia mengatakan, jawaban yang diterima tidak menyelesaikan persoalan. Sebaliknya jawaban itu terkesan janggal dan bertele-tele. Semestinya surat pertanyaan dari Kulonprogo bisa segera dijawab dengan tembusan ke semua kabupaten di Indonesia.
“Tahun ini hanya ada 10 desa yang menggelar pilkades,” kata Ernawati Hardayani, Kasubid Tata Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB), Rabu (18/9/2013).
Menurut dia, dari 10 desa yang akan menggelar pilkades, empat di antaranya; Karangwuni (Wates), Temon Wetan, Glagah dan Palihan (Temon), masa jabatan kades-nya akan berakhir. Sementara sisanya dipimpin plt karena kades terdahulu mengundurkan diri setelah memutuskan maju sebagai calon legislatif pada pemilu mendatang.
Dia mengatakan, Pemkab sebenarnya sudah mencoba meminta fatwa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait boleh tidaknya menggelar pilkades tahun, karena berbarengan dengan agenda politik nasional. Namun sayang, tak kunjung ada jawaban dari Kemendagri.
Akibatnya, pilkades tidak dapat digelar serentak. “Kita sudah minta fatwa ke Kemendagri, tapi jawaban yang kami tunggu tak juga datang,” terangnya.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kulonprogo Riyadi Sunarto mengatakan, Pemkab sudah mencoba berkomunikasi melalui telepon. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa menjawab kalau mereka masih menunggu surat serupa dari kabupaten lain.
Dia mengatakan, jawaban yang diterima tidak menyelesaikan persoalan. Sebaliknya jawaban itu terkesan janggal dan bertele-tele. Semestinya surat pertanyaan dari Kulonprogo bisa segera dijawab dengan tembusan ke semua kabupaten di Indonesia.
(rsa)