Lagi, 1 napi buron Tanjung Gusta tertangkap

Rabu, 04 September 2013 - 16:09 WIB
Lagi, 1 napi buron Tanjung...
Lagi, 1 napi buron Tanjung Gusta tertangkap
A A A
Sindonews.com - Aparat polsek Medan Barat, meringkus seorang narapidana yang melarikan diri saat peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.

Napi kasus pembunuhan yang divonis 12 tahun penjara tersebut, ditangkap di rumah neneknya, kawasan Jalan Bukit Barisan Medan. Narapidana itu bernama Muhammad Ari Akbar, warga Jalan Aluminium, Kecamatan Medan Deli.

Dia diringkus aparat Polsek Medan Barat, pada Rabu 4 September 2013 pagi. Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang dicurigai narapidana yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap Muhammad Ari yang sedang berada di dalam rumah neneknya.

Dia lari dari Laas Tanjung Gusta pada saat terjadi peristiwa kerusuhan, pertengahan bulan Juli 2013. Terpidana kasus pembunuhan yang divonis 12 tahun penjara itu, baru menjalani hukuman selama dua tahun.

Hingga kini, narapidana Tanjung Gusta kasus pembunuhan ini masih di tahan di sel tahanan Polsek Medan Barat untuk proses penyidikan, dan selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Medan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0018 seconds (0.1#10.140)