3 provokator rusuh Pilkada Probolinggo ditangkap

Minggu, 01 September 2013 - 16:35 WIB
3 provokator rusuh Pilkada Probolinggo ditangkap
3 provokator rusuh Pilkada Probolinggo ditangkap
A A A
Sindonews.com - Tim gabungan Polresta dan Polda Jatim berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan pemilihan walikota (Pilwali) Probolinggo. Polisi juga terus memburu orang-orang yang diduga menjadi dalang kerusuhan.

Tiga orang yang ditangkap yakni, AG, AK dan EP. Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo Kota. Sementara seorang pelaku lain, DS, yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) juga dalam pengejaran polisi.

Kapolda Jatim, Irjen Unggung Cahyono, mengungkapkan, dari pengembangan pemeriksaan, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga provokator kerusuhan. Pihaknya meminta kepada seorang lain yang ditetapkan sebagai DPO untuk menyerahkan diri.

"Dari hasil pemeriksaan, tiga orang pelaku lain berhasil ditangkap. Polisi masih mengejar seorang pelaku lagi yang melarikan diri. Kami minta agar ia segera menyerahkan diri," kata Kapolda Unggung Cahyono, Minggu (1/9/2013).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Awi Setiyawan, menambahkan, para pelaku ini akan dibawa ke Mapolda Jatim. Pemeriksaan di Surabaya ini untuk menjaga keamanan agar situasi di Kota Probolinggo tetap kondusif. Penangkapan para pelaku ini juga didasarkan atas bukti-bukti yang kuat, yakni dari rekaman video dan foto saat kejadian.

"Penangkapan ketiga pelaku ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan AR, pelaku yang ditangkap lebih dulu," kata Kombes Awi.

Hingga saat ini, suasana di Kota Probolinggo sudah kembali normal. Namun pihak kepolisian tetap berjaga-jaga di sejumlah tempat, terutama di lokasi terjadinya kerusuhan beberapa hari lalu.

Sukirman, Ketua KPU Kota Probolinggo menyatakan, proses rekapitulasi PPK Mayangan telah selesaikan dilakukan. Untuk mengantisipasi kejadian sebelumnya, rekapitulasi tersebut dilakukan di Kantor KPU. Namun pelaksananya tetap petugas PPK Mayangan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4416 seconds (0.1#10.140)