Legitimasi lahan Kebun Binatang Bandung dipertanyakan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi A DPRD Kota Bandung akan memanggil Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk menanyakan soal legitimasi aset lokasi berdirinya Kebun Binatang Bandung.
Pemanggilan itu terkait pula pernyataan DPKAD yang menyebut menyatakan Kebun Binatang Bandung menunggak biaya sewa senilai Rp 2,4 miliar.
Sementara, pihak yayasan menegaskan tanah tersebut milik keluarga, dan biaya sewa hanya simbolik. Besar tunggakan pun diklaim hanya Rp400 jutaan.
"Nanti supaya lebih jelas, Kepala DPKAD akan dipanggil untuk diketahui status tanah. Apakah milik Pemkot atau swasta," kata Sekretaris Komisi A DPRD, Donny Kusmedi di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Selasa (27/8/2013).
Sementara itu, Ketua Komisi C Kota Bandung Entang Suryaman menyayangkan adanya perkara utang di antara Pemkot dan Kebun Binatang.
"Harus segera diselesaikan antara dua pihak, agar tidak ada rencana pengalihfungsian, dan terbengkalai," kata Entang.
Menurutnya, kebun binatang diperlukan untuk pelestarian satwa dan lingkungan. Namun, sisi kepemilikan tanah harus segera dibuktikan. Dia pun mengungkapkan ketidaksetujuan ada wacana pemindahan lokasi Kebun Binatang ke Jatinangor, Sumedang.
"Wacana pemindahan itu tidak perlu. Keberadaan Bonbin (Kebon Binatang) tidak mengganggu, lokasinya banyak pepohonan, dan menyumbang PAD. Pengalihannya akan membuat kekurangan," katanya.
Sementara, lokasi parkirnya yang membuat macet, dikatakannya hanya membutuhkan penataan. Terlebih, ramainya kendaraan yang parkir setiap hari libur di sekitar kebun menunjukkan tingginya kunjungan.
Dia juga menegaskan tidak setuju dengan isu alih fungsi lahan Kebun Binatang Bandung jadi area komersil lainnya.
"Dengan biaya sewa Rp400 jutaan per tahun, kalau ditukar dengan alih fungsi jelas tidak sebanding," katanya.
Lanjut dia, memang isu tersebut kerap berhembus karena lahan Kebun Binatang yang strategis. Meski begitu ia tetap berharap ruang hijau di Kebun Binatang dipertahankan.
"Tidak ada laporan lahan mau diapakan, baik dari warrga atau pengusaha. Yang jelas itu sangat strategis dan mengundang para investor ke sana," kata dia.
Pemanggilan itu terkait pula pernyataan DPKAD yang menyebut menyatakan Kebun Binatang Bandung menunggak biaya sewa senilai Rp 2,4 miliar.
Sementara, pihak yayasan menegaskan tanah tersebut milik keluarga, dan biaya sewa hanya simbolik. Besar tunggakan pun diklaim hanya Rp400 jutaan.
"Nanti supaya lebih jelas, Kepala DPKAD akan dipanggil untuk diketahui status tanah. Apakah milik Pemkot atau swasta," kata Sekretaris Komisi A DPRD, Donny Kusmedi di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Selasa (27/8/2013).
Sementara itu, Ketua Komisi C Kota Bandung Entang Suryaman menyayangkan adanya perkara utang di antara Pemkot dan Kebun Binatang.
"Harus segera diselesaikan antara dua pihak, agar tidak ada rencana pengalihfungsian, dan terbengkalai," kata Entang.
Menurutnya, kebun binatang diperlukan untuk pelestarian satwa dan lingkungan. Namun, sisi kepemilikan tanah harus segera dibuktikan. Dia pun mengungkapkan ketidaksetujuan ada wacana pemindahan lokasi Kebun Binatang ke Jatinangor, Sumedang.
"Wacana pemindahan itu tidak perlu. Keberadaan Bonbin (Kebon Binatang) tidak mengganggu, lokasinya banyak pepohonan, dan menyumbang PAD. Pengalihannya akan membuat kekurangan," katanya.
Sementara, lokasi parkirnya yang membuat macet, dikatakannya hanya membutuhkan penataan. Terlebih, ramainya kendaraan yang parkir setiap hari libur di sekitar kebun menunjukkan tingginya kunjungan.
Dia juga menegaskan tidak setuju dengan isu alih fungsi lahan Kebun Binatang Bandung jadi area komersil lainnya.
"Dengan biaya sewa Rp400 jutaan per tahun, kalau ditukar dengan alih fungsi jelas tidak sebanding," katanya.
Lanjut dia, memang isu tersebut kerap berhembus karena lahan Kebun Binatang yang strategis. Meski begitu ia tetap berharap ruang hijau di Kebun Binatang dipertahankan.
"Tidak ada laporan lahan mau diapakan, baik dari warrga atau pengusaha. Yang jelas itu sangat strategis dan mengundang para investor ke sana," kata dia.
(lns)